SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, menyoroti kinerja Pemprov Jateng dalam memenuhi target pendapatan daerah. (Dok. Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2021 gagal memenuhi target. Bahkan, persentase realisasi pendapatan APBD Jateng pada 2021 itu berada di bawah rata-rata persentase nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, yang menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Jateng pada 2021 yang hanya tercapai 96,91%. Padahal, rata-rata pendapatan provinsi di Indonesia berada di angka 97,61%.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Selain pendapatan Jateng yang tidak mencapai target, Sukirman juga mengeluhkan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 yang mencapai Rp932 miliar.

Baca juga: Pendapatan Rata-Rata Penduduk Jateng Rp36,78 Juta/Tahun

“Pimpinan DPRD Jateng mendapatkan angka Rp932 miliar pajak daerah yang tidak tertagih. Tentu ini sangat disayangkan,” kata Sukirma, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di urutan pertama dengan realisasi pendapatan APBD melebih target yakni 103,97%. Disusul Gorontalo dengan 102,28%, DKI Jakarta 101,07%, dan DIY dengan 99,95%.

Sementara Jateng berada di urutan 16 dengan realisasi pendapatan APBD hanya 96,91%. Dari seluruh provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jateng nomor dua terburuk, hanya lebih baik dari Provinsi Banten yang mencatatkan realisasi 96,05%.

Sukirman pun menyarankan agar ke depan ada perangkat yang cukup kuat untuk mencegah hal tersebut terulang. Di antaranya sosialisasi pembayaran pajak harus digencarkan. Selain itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng wajib menghitung detail potensi wajib wajak, atau potensi jumlah kendaraan bermotor, serta menggerakkan keterlibatan semua perangkat pemerintah untuk menyosialisasikan kewajiban membayar pajak.

Baca juga: APBD Jateng Naik Rp2,1 Triliun, Ke Mana Duit Mengucur?

“Kami juga merekomendasikan program promosi reward bagi pembayar pajak yang disiplin dan operasional untuk tenaga penarikan pajak, kalau perlu door too door harus kembali diupayakan, serta kreativitas lainnya,” kata politikus PKB itu.

Dikatakannya, evaluasi ini harus menyeluruh dan dipimpin langsung Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Menurutnya, realisasi pendapatan APBD Jateng 2021 yang rendah cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan pemerintah pusat yang berhasil meraih realisasi pajak 100%.

Pimpinan DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, sudah memanggil Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu, untuk mengkoordinasikan persoalan tersebut. “Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Bu Peni menyampaikan, bahwa karena kita tidak menurunkan target pendapatan, maka tidak tercapai. Sementara provinsi lain ada kesepakatan merevisi target pendapatan pada tahun 2021. Namun terlepas provinsi lain bisa ada kesepatakan revisi penurunan target pendapatan, tetapi jika target sudah ditetapkan memang segala upaya harus kita lakukan. Tinggal secepatnya kita inventarisasi persoalan apa yang menjadikan target ini tidak tercapai, agar kita cari solusinya bersama,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya