SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Puluhan pegawai tenaga kerja dengan perjanjian kontrak atau TKPK Sekretariat DPRD Solo belum menerima honor atau gaji bulan Januari 2021 hingga Senin (8/2/2021). Hal serupa pernah terjadi pada awal 2020 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, menyampaikan inforomasi tersebut saat ditemui Solopos.com di kawasan Manahan, Senin malam. Ginda mengaku sudah bertanya kepada sejumlah TKPK Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah melihat dan bertanya kepada beberapa pegawai, tampaknya ini terulang kembali. Bahkan mungkin lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya. Ada tenaga kerja yang sudah punya kontrak tapi belum gajian,” ujarnya.

Baca Juga: Kendaraan Berat Bakal Dilarang Melintasi Flyover Purwosari Solo, Terus Lewat Mana?

Ginda mengatakan jumlah TKPK Sekretariat DPRD Solo sekitar 30 orang. Mereka bekerja sebagai notulis, analis, penyusun naskah, dan bidang lain. Seharusnya mereka menerima gaji Januari 2021 pada awal Februari 2021.

Honor mereka berkisar Rp2 juta hingga Rp2,6 juta, tergantung posisi dan pekerjaan mereka. “Saya tidak tahu apakah ini hanya terjadi pada Sekretariat DPRD atau OPD [organisasi perangat daerah] lain juga terjadi hal yang sama,” ungkapnya.

Ginda menjelaskan berdasarkan pengalaman, biasanya belum terbayarkannya honor pegawai kontrak karena faktor administrasi yang belum lengkap. Namun menurutnya seharusnya permasalahan itu bisa diantisipasi sejak dini.

Baca Juga: PPKM Mikro Sukoharjo: Satgas RT Jadi Ujung Tombak Penanganan Covid-19

Tenaga Outsourcing

“Disayangkan ketika satu bulan lewat belum juga gajian. Semestinya kaitannya gaji, ya ketika sudah tanggal satu bulan berikutnya, sudah klir. Di mana letak masalahnya, kenapa selalu terjadi pada awal-awal tahun begini,” katanya mengenai gaji TKPK Sekretariat DPRD Solo yang terlambat.

Pada sisi lain, menurut Ginda, ada 40-an tenaga outsourcing Sekretariat DPRD Solo yang notabene belum tanda tangan kontrak malah sudah mendapat gaji. Proses lelang pengadaan tenaga outsourcing belum selesai.

“Mereka dilema, tidak mau ngomong apa adanya, mungkin takut. Tapi harus saya sampaikan, hal-hal semacam ini jangan terulang kembali. Kita berharap pengadaan tenaga kontrak ya harus sesuai dengan mekanisme,” urainya.

Baca Juga: Walah, Peresmian Flyover Purwosari Solo Ditunda

Ginda tidak tahu apakah kondisi yang sama terjadi pada OPD lain di Pemkot Solo. Yang jelas ia berharap masalah itu tidak terjadi pada OPD lain. Politikus FPDIP itu berharap masalah ada Sekretariat DPRD segera terselesaikan.

Wakil rakyat dari Derah Pemilihan (Dapil) I Solo itu khawatir belum dibayarkannya honor bulan Januari 2021 bagi tenaga kontrak berpengaruh terhadap pembayaran iuran BPJS, sehingga belum bisa digunakan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya