SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah dasar (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), mencatat ada puluhan sekolah dasar atau SD di wilayahnya yang kekurangan siswa pada Tahun Ajaran 2022/2023. Dari 434 SD yang ada di Temanggung, sekitar lima persen atau sekitar 21 SD mengalami kekurangan siswa.

“Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, Selasa (26/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus menyampaikan sekolah yang kekurangan siswa tersebut, dalam satu kelas memiliki sekitar tujuh hingga delapan siswa, sehingga masih memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran. “Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas, meskipun kurang, rata-rata ada tujuh hingga delapan siswa,” katanya.

Ia menyebutkan SD yang kekurangan siswa, antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.

Meskipun kekurangan siswa, Disdikpora Temanggung belum melakukan penggabungan sekolah. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang menjadi pertimbangan, salah satunya adalah jarak rumah siswa dengan sekolah lain yang terlalu jauh.

Baca juga: Harga Jual Tembakau Terkini, Perubahan Cuaca Disebut Berpengaruh

“Jika digabung dengan sekolah lain, jaraknya terlalu jauh, sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing,” katanya.

Ia menuturkan salah satu faktor sekolah kekurangan siswa, karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Muhammad Amin, mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Wow! Rokok Ilegal Rp11,54 M Dimusnahkan di Kantor Gubernur Jateng

“Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada,” katanya.

Amin menyampaikan Disdikpora Temanggung harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah dasar atau SD yang kekurangan siswa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya