SOLOPOS.COM - Ilustrasi senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku kekerasan di jalanan di Bantul, Senin (29/11/2021). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Solopos.com, BANTUL — Aksi kekerasan jalanan terjadi di Jl. Bantul pada Sabtu (30/4/2022) dan menyebabkan seorang pelajar berusia 17 tahun mengalami luka sabetan pada tangan.

Kronologi kejadian bermula saat rombongan pelajar mengikuti buka bersama pada Sabtu. Mereka ini teman satu kelas. Selesai buka puasa, korban, DK, 17, bersama teman-temannya menuju Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Mereka diduga hendak pulang melalui Jl. Samas. Sesampainya di lokasi, DK dengan temannya dipepet pelaku AEJ,15, menggunakan sepeda motor.

Pelaku bertanya kepada korban di mana dia bersekolah. Kemudian, pelaku langsung menyerang korban menggunakan gesper. Akibat kejadian itu korban terluka di bagian tangan.

Tak cukup sampai di situ, pelaku mengejar teman-teman korban yang melaju di depan. Pelaku sempat menyerang teman-teman korban.

Baca Juga : Razia Tas Siswa untuk Antisipasi Klitih, Satpol PP DIY Temukan Ini

Saat itu, korban kabur ke arah Dusun Selo karena takut. Ia menceritakan kejadian tersebut kepada warga setempat.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP Khabibulloh, mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kepala sabuk yang terlepas dari tali. Barang itu diduga menjadi alat untuk menyerang korban.

“Sementara tali sabuknya dibuang di sungai samping Jalan Samas,” ungkapnya, Minggu (1/5/2022).

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi menyatakan sudah mengantongi identitas dua pelaku, yakni AEJ dan Y.

Baca Juga : Cekcok Bawa Sajam, 2 Pemuda Digelandang ke Polsek Godean Sleman

Tak berapa lama, polisi menangkap salah satu pelaku, AEJ. Saat ini, polisi masih mencari pelaku lainnya, Y. Khabibulloh menyebut pelaku AEJ sudah mengakui perbuatannya.

Ia menjelaskan Y membonceng pelaku AEJ. “Untuk pelaku Y yang membonceng AEJ masih dalam pencarian. Untuk pelaku AEJ sudah kami amankan [tangkap],” jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan secara Bersama-sama.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Habis Bukber di JJLS, Pelajar Diserang di Jalan Samas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya