SOLOPOS.COM - Anggota Bawaslu pusat, Mochammad Afifuddin. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Pelanggaran protokol kesehatan naik dua kali lipat selama 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada serentak 2020. Peningkatan jumlah pelanggaran itu seiring dengan bertambahnya kegiatan kampanye tatap muka oleh para calon.

"Temuan Bawaslu menunjukkan pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melansir Antara, angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 237 kasus. Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye hingga tindakan pembubaran kampanye.

Giliran Kades Di Weru Dilaporkan Ke Bawaslu Sukoharjo Lantaran Terindikasi Tidak Netral

Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama. "Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis," ucapnya.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Wah, Klaten Masih Kekurangan 1.000 Personel KPPS untuk Pilkada

"Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya