SOLOPOS.COM - Ilustrasi Potret Kemiskinan di Indonesia. (JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATENKabupaten Klaten menjadi salah satu dari 19 daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Penanganan kemiskinan bakal dilakukan secara masif melalui APBD Perubahan 2022.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, membenarkan Klaten masuk dalam daftar 19 daerah miskin di Jawa Tengah. Dia mengatakan penentuan daerah miskin ekstrem itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Di Klaten, ada lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem yakni Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Soal penanganan, Jajang menjelaskan sudah dilakukan perumusan strategi. Saat ini, pemkab masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal kriteria warga miskin terutama di daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Dilantik, Baznas Klaten Dukung Pengentasan Angka Kemiskinan di Bawah 10%

Koordinasi itu termasuk untuk memperjelas parameter hingga lima kecamatan di Klaten masuk kategori miskin ekstrem. Kejelasan parameter itu diperlukan agar program penanganan yang diberlakukan tepat sasaran.

“Kami masih penasaran kenapa kelima kecamatan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Karena memang data yang kami terima belum ada parameternya,” kata Jajang saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Senin (11/4/2022).

Jajang menjelaskan upaya penanggulangan miskin ekstrem sudah dilakukan. Upaya masif bakal dilakukan melalui APBD Perubahan 2022. Program yang digulirkan salah satunya melanjutkan program rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang jumlahnya masih sebanyak 18.011 unit.

Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas

“Bicara nominal bantuan per unit RTLH Rp12 juta. Sehingga tidak mungkin dirampungkan dalam satu tahun anggaran,” jelas dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mengatakan segera ada perumusan langkah yang dilakukan pemkab untuk penanggulangan kemiskinan terutama di lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Kami siap kerja keras menangani kemiskinan ekstrem ini. Kami sudah merumuskan langkah-langkah. Mulai di APBD Perubahan nanti kami akan merampungkan rehab RTLH ada 18.011 unit di Klaten. Selanjutnya program bantuan UMKM dan lainnya, jambanisasi, serta menurunkan angka stunting,” kata dia.

Baca Juga: Dapat Bantuan Dobel, 27 Warga Gentan Klaten Kembalikan Duit Rp300.000

Tidak Tahu Kriteria

Camat Wedi, Rizqan Iryawan, menjelaskan dari total 19 desa di Kecamatan Wedi, ada lima desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Kelima desa itu yakni Pasung, Sukorejo, Tanjungan, Birit, dan Melikan.

“Untuk kriterianya seperti apa kami juga tidak tahu karena data itu langsung dari pusat,” kata dia.

Rizqan menjelakan upaya penanggulangan miskin ekstrem di lima desa itu dilakukan dengan mengoptimalkan dana desa.

Baca Juga: Yayasan di Sidowayah Klaten Ini Santuni Puluhan Duafa Rp250.000/Orang

“Prinsipnya tahun ini penanganan kemiskinan ekstrem sudah dimulai. Sasarannya dengan program jambanisasi serta penyambungan aliran listrik ke rumah warga yang belum mendapatkan sambungan listrik,” urai dia.

Angka kemiskinan di Klaten selama 2019 hingga 2021 menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin sebanyak 144.100 jiwa atau 12,28 persen pada 2019. Pada 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 151.830 jiwa atau sekitar 12,89 persen. Pada 2021, jumlah penduduk miskin sebanyak 158.230 jiwa atau 13,49 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya