SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (JIBI/Dok)

Solopos.com, JOGJA — Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Jogja mengalami peningkatan dalam kurun dua tahun terakhir, 2019 hingga 2021. Data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja, pada 2019 terdapat 122 kekerasan terhadap perempuan dan 145 kasus pada tahun 2020. Sementara tahun 2021 sampai Oktober tercatat 175 kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Edy Muhammad, mengatakan beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kekerasan terhadap perempuan. Faktor penyebab itu antara lain karakter individu pelaku yang pemarah, kondisi ekonomi, serta faktor orang lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kekerasan yang diakibatkan faktor orang lain, ada perubahan pola di masa pandemi Covid-19. Apabila sebelum pandemi faktor orang lain ini berada di luar keluarga, di masa pandemi faktor orang lain berada di dalam lingkup keluarga.

Baca juga: Waduh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Soloraya Naik, Termasuk Secara Virtual

“Secara tidak langsung pandemi berpengaruh pada meningkatnya angka kekerasan, angkanya menunjukan seperti itu. Terjadi pula pergeseran pola. Tapi mesti ada penelitian untuk memastikan asumsi ini. Ini baru angka-angka yang menunjukan korelasi, tapi belum ada penelitiannya,” kata Edy seusai acara peringatan Hari Anti Kekerasan di Kompleks Balai Kota Jogja, Rabu (1/12/2021).

Selain pada perempuan, terjadi pula peningkatan kekerasan terhadap anak. Tahun 2020 terdapat 39 kasus dan 2021 sampai Oktober terdapat 55 kasus. Persentase terbesar pada kekerasan psikis, setelah itu kekerasan fisik.

Ada asumsi meningkatnya kekerasan pada anak lantaran proses pembelajaran yang berlangsung secara daring. “Intensitas bertemu dengan keluarga tinggi. Mungkin orang tua tidak bisa menjadi guru, mengajar anaknya di hampir semua pelajaran dan mendampingi. Ada beberapa hal yang menjadikannya mengalami penurunan cara berpikir, sehingga stres dan muncul kekerasan,” kata Edy.

Sementara untuk kekerasan yang menimpa difabel, ada satu laporan yang masuk pada 2020. Kekerasan ini berupa pelecehan seksual yang dilakukan tetangga. Dari seluruh laporan yang masuk, UPT PPA melakukan pendampingan terhadap korban sesuai dengan jenis kekerasan yang dialami.

Baca juga: 49 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Sukoharjo Sepanjang 2017

“Upaya harus dibangun sejak dari dalam keluarga, agar keluarga lebih bisa memehami kondisi yang ada,” kata Edy. “Setelah keluarga, kami mengajak dari lingkungan. Kami ajak berperan dalam artian apabila terjadi kekerasan buat laporan ke RT, RW, Satgas maupun aplikasi Jogja Smart Service. Penanganan kekerasan akan kami tangani 100 persen, dan menjadi program serta komitmen.”

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jogja, Tri Kirana Muslidatun mengatakan perlu keterlibatan masyarakat dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan maupun anak. “Sudah saatnya kita bergerak bersama. Mari kita mulai bergerak untuk melindungi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi apapun, baik dalam situasi bencana, konflik sosial, ranah private maupun ranah publik,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya