SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan (Google image)

Solopos.com, JEPARA – Dua orang polisi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penganiayaan dengan dikeroyok saat akan menggerebek pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S alias Bidin. Pelaku pengeroyokan tak lain adalah empat orang anggota keluarga pengendar narkoba tersebut.

“Korban atas nama Noor Biyanto dan Cahyo Fajarisma yang merupakan anggota polisi Polres Jepara,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (13/5/2022).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Rozy mengatakan peristiwa itu bermula saat polisi menggerebek tempat tinggal S alias Bidin di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jumat (6/5/2022). Para pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial M, 50 yang merupakan istri tersangka pengedar narkoba. Kemudian AN, 22, dan AM, 18, yang merupakan anak S dan DT, 24, yang merupakan adik ipar S.

Ekspedisi Mudik 2024

Pengeroyokan terjadi saat S tengah diikat dan dibawa polisi untuk menunjukkan barang bukti narkoba yang dibuang di belakang rumah. Sementara, polisi yang lainnya tengah melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

“Namun, tiba-tiba polisi malah mendapat perlawanan dari pihak keluarga tersangka. Mulai dari istri, anak dan adik ipar,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Kiper Persijap Jepara Tepergok Pakai Narkoba

Pengeroyokan itu terjadi di dalam rumah tersangka. Dengan kegaduhan yang terjadi di dalam rumah itu, aparat yang tengah membawa tersangka S di luar rmah pun masuk ke dalam rumah. Namun, momen ini rupanya dimanfaatkan tersangka S untuk melarikan diri dari sergapan polisi.

“Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, polisi [yang ada di luar] mendengar keributan di dalam rumah. Ia kemudian membawa pelaku [pengedar] narkoba masuk ke dalam rumah dan membantu petugas yang dikeroyok. Pelaku narkoba justru memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara.

Rozi mengatakan hingga kini, S masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat Polres Jepara. Sementara, keluarga S yang terlibat penganiayaan dengan melakukan pengeroyokan terhadap aparat polisi sudah diringkus.

Baca juga: Bejat! Ayah Tiri di Jepara Terpergok Istri Cabuli Anak

“Petugas akhirnya mengamankan tersangka dari keluarga pengedar narkoba berikut barang bukti untuk proses penyelidikan. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil, satu tongkat kayu, dua spion mobil, kemeja, dan kaus singlet,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya