SOLOPOS.COM - Ilustrasi pandemi Corona. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- India tengah mengalami ledakan jumlah kasus Covid-19, bahkan angka kematian hariannya pun mencapai ribuan orang. Di tengah situasi tersebut, banyak warga India yang "melarikan diri" ke Indonesia.

Hal ini diungkap Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget, di Pekanbaru, Kamis (22/4/2021). Ia mengatakan ada 135 warga India yang ramai-ramai masuk Indonesia. Mereka datang menggunakan pesawat carteran dan tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (21/4/2021) malam WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Pertama, terkait ada kedatangan WNI dan WNA, kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," kata Benget, seperti dikutip dari detik.com.

Kedatangan seratusan warga India tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri mengingat terjadinya "tusnami Covid-19" di Negara Bollywood itu dalam da bulan terakhir. Terlebih lagi munculnya varian baru SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

"Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan naik pesawat carter," kata Benget seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Kamis (22/4).

Baca Juga: Setelah Citilink, Pemkab Blora Lobi Lion Air Singgahi Bandara Ngloram

Indonesia tak melarang mereka masuk karena masuk dalam salah satu kriteria warga negara asing (WNA) yang memiliki izin tinggal seusai SE No. 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, seluruh warga India tersebut telah dikarantina di salah satu hotel di Jakarta selama lima hari. Benget memastikan Kemenkes terus mengawasi perkembangan kondisi WNA tersebut. Ia menyebut 135 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama kemarin.

"Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi," kata dia.

Harus Negatif Tes PCR

Masih menurut laporan CNN Indonesia, Sementara bila sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Baca Juga: Pengumuman! Ada Perubahan Aturan, Larangan Mudik Dimajukan

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

"Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali," jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, mengaku belum menerima informasi perihal kedatangan ratusan WNA India tersebut.

"Belum ada info," ujarnya melalui keterangan tertulis, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya