SOLOPOS.COM - RAWAN -- Warnet yang berdesain terbuka seperti gambar lebih mudah diawasi, tidak seperti sebagian Warnet yang menggunakan desain bilik tertutup yang rawan dijadikan ajang mesum. (JIBI/SOLOPOS/dok)

RAWAN -- Warnet yang berdesain terbuka seperti foto di atas lebih mudah diawasi, tidak seperti sebagian Warnet yang menggunakan desain bilik tertutup yang rawan dijadikan ajang mesum. (JIBI/SOLOPOS/dok)

KLATEN – Belasan warung internet (Warnet) yang tersebar di Kabupaten Klaten ditengarai rawan disalahgunakan sebagai tempat mesum karena memiliki bilik yang tertutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Koordinator Pokja Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum Berbasis Masyarakat (PRS ABH BM) Aster Klaten, Eva Noor Marta, Senin (9/1/2012). Menurut Eva, belasan Warnet itu merupakan hasil pengamatan yang dilakukan selama ini. Namun begitu, dia menduga jumlah Warnet yang rawan disalahgunakan sebagai tempat mesum di Klaten lebih banyak. “Di Kecamatan Klaten Tengah kami menemukan tiga Warnet yang rawan digunakan sebagai tempat mesum. Hal serupa juga kami temukan di Kecamatan Pedan, Ceper, Delanggu, Klaten Selatan, dan lain-lain,” ujar Eva.

Eva menjelaskan, bentuk bilik yang digunakan oleh Warnet tersebut tertutup rapat. Bahkan, terdapat bilik yang bisa dikunci dari dalam. Ironisnya, kata Eva, sebagian besar pelanggan Warnet tersebut berasal dari kalangan remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Menurutnya, salah satu bilik di sebuah Warnet di Kecamatan Ceper bahkan sempat digunakan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri oleh pasangan pelajar. Cerita itu baru diketahui setelah pasangan wanita itu sudah hamil di luar nikah. ”Menurut pengakuan anak itu, dia melakukan hubungan intim dengan pacarnya di sebuah bilik Warnet di Ceper. Ini merupakan salah satu contoh dari penyalahgunaan Warnet itu,” kata Eva.

Hal senada juga dikemukakan koordinator Pokja PRS ABH BM Sanggar Pengayoman, Nur Sakuri. Menurutnya, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuat regulasi yang mengatur ketentuan dan syarat berdirinya Warnet. Selain tidak boleh memiliki bilik yang tertutup, kata Nur, kalangan pelajar mestinya dilarang menggunakan Warnet saat jam sekolah. Menurutnya, akhir-akhirnya ini banyak pelajar menjadikan Warnet sebagai lokasi tempat bermain selama bolos sekolah. ”Satpol PP memang beberapa kali melakukan razia terhadap pelajar yang bolos sekolah itu. Tetapi, Satpol PP tidak memiliki wewenang untuk menertibkan Warnet yang rawan disalahgunakan itu,” kata Nur.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya