SOLOPOS.COM - Kondisi Gedung Wayang Orang (GWO), Sriwedari, Solo, Kamis (6/1/2022). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pembina Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) Solo, BRM Kusumo Putro, menilai 75 persen bangunan atau sarana prasarana (sapras) di Taman Sriwedari dalam kondisi rusak karena dimakan usia. Bahkan menurut Kusumo, kondisi bangunan-bangunan itu membahayakan jika terus digunakan.

Bila tidak segera dilakukan perbaikan atau revitalisasi, Kusumo khawatir bangunan-bangunan itu akan semakin rusak, bahkan ambruk. Pendapat tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan awak media di salah satu warung makan Kota Solo, Rabu (27/7/2022) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemarin [Selasa] saya berkeliling ke setiap bangunan di Sriwedari, dan memang benar kondisi bangunan-bangunan itu sangat memprihatinkan, tidak layak pakai, dan rawan roboh. Sekitar 75 persen bangunan di Sriwedari sudah tak layak pakai,” ujarnya.

Kusumo mencontohkan kondisi bangunan di kawasan Pujasari Sriwedari, Solo, yang lapuk dan rusak. Begitu juga Gedung Wayang Orang (WO) Sriwedari yang plafonnya bolong di beberapa bagian. Kursi-kursi bagi penonton di gedung itu juga sudah berusia sangat tua.

Informasi yang diperoleh Kusumo, kursi-kursi tersebut sudah berusia lebih dari 20 tahun. Dengan kondisi seperti itu, Kusumo mendesak Pemkot Solo segera mengambil langkah berani dengan merevitalisasi total kawasan Sriwedari yang menjadi ikon Solo.

Baca Juga: Gibran: Revitalisasi Taman Sriwedari Solo Tunggu Sengketa Rampung

“Untuk itu kami minta Pemkot Solo untuk merevitalisasi total kawasan Sriwedari agar menjadi tempat wisata baik hiburan, religi, wisata pendidikan. Revitalisasi total Sriwedari, juga meliputi tempat penjualan buku, pengetikan, figura, kios-kios,” sarannya.

Menurut Kusumo, kawasan Sriwedari dan bangunan di dalamnya menyimpan banyak sejarah perjalanan Keraton Solo dan Kota Solo. Bahkan sampai sekarang ini masih ada bekas-bekas atau jejak sejarah yang tersimpan baik, seperti dua bekas meriam VOC di Plasa Sriwedari.

Penataan Kawasan Sriwedari

“Dulu Sriwedari merupakan ikon Solo, pendatang dari Solo maupun luar Solo, kalau belum lihat Sriwedari berarti belum ke Solo. Sriwedari banyak menyimpan sejarah masa lalu, baik sejarah berdirinya Solo, Keraton, Mangkunegaran dan lainnya,” urainya.

Baca Juga: GWO Sriwedari Dinilai Tak Layak Pakai, DPRD Solo Ungkap Fakta Berbeda

Ihwal Gedung Graha Wisata Niaga di lahan Sriwedari, Kusumo menilai tidak perlu dirobohkan tapi dimanfaatkan sebagai gedung kesenian. Sebab bangunan atau gedung itu saat ini masih kokoh, megah, luas, serta berada di pusat Kota Bengawan.

“Saya berharap kepada Pemkot Solo, bisa menjadikan revitalisasi atau penataan kawasan Sriwedari menjadi salah satu program unggulan, sehingga ke depan bisa menjadi tempat yang bermanfaat bagi masyarakat, baik UMKM, PKL, seni dan pariwisata,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Solo sempat membahas rencana penataan kawasan Sriwedari dengan merevitalisasi beberapa bagian dan bangunan agar bisa difungsikan kembali sebagai ruang publik. Rencana itu dibahas dalam kerja anggota DPRD dengan pemangku kepentingan di Kecamatan Laweyan dan Pemkot Solo pada Desember 2021.

Baca Juga: Lama Terbengkalai, Foksri Desak Pemkot Solo Revitalisasi Sriwedari

Rencananya, penataan akan dilakukan pada 2022 dengan dana dari corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan alias tidak menggunakan uang negara.

Namun, saat diwawancarai Solopos.com mengenai rencana penataan tersebut, Selasa (26/7/2022), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menunggu dulu proses hukum sengketa lahan Sriwedari selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya