SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, Bandung — Lima kabupaten di Jawa Barat ini memiliki jumlah penduduk kategori miskin ekstrem tertinggi se-Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, ada 480.000 orang di lima kabupaten itu tercatat sebagai warga kategori miskin ekstrem. Lima kabupaten yang dimaksud Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan dan Bandung. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan itu saat berada di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Khusus di Jawa Barat ada lima kabupaten yang jadi target untuk dikeroyok ramai-ramai, yaitu Karawang, Indramayu, Cianur, Kuningan dan Kabupaten Bandung. Kalau di total ada 480.000 masyarakat masuk kelompok miskin ekstrem,” ujar Tito di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dikutip dari detikcom Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: PMI Salatiga Latih Warga Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Tito juga menyampaikan target pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat. Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten itu mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 107.560 rumah tangga.

Perinciannya, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cianjur 4% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa. Kabupaten Bandung 2,46% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.

Kabupaten Kuningan 6,36% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa. Kabupaten Indramayu 6,15% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa. Kabupaten Karawang 4,51% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Baca Juga: Pandemi, Paguyuban Warga di Salatiga Ini Bagikan Bibit Sayuran ke Warga

“Dikeroyok rame-rame. Ini akan kami kolaborasi. Prinsipnya sinergi, kolaborasi, intervensi. Program di pemerintah daerah disinergikan kemudian dikolaborasikan mengajak swasta. Intervensi dari provinsi dan pusat,” tutur dia.

Tito juga menyebut dua kementerian akan dilibatkan dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di lima kabupaten itu. Dua kementerian yang dimaksud Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Atas koordinasi Pak Wapres semua bergerak. Sekarang kami harus masuk data by name by address baik secara top down atau pendataan langsung di lapangan sehingga jelas. Lalu dikolaborasikan dengan program daerah, baik bantuan jaring pengaman sosial maupun penguatan.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya