SOLOPOS.COM - Peta persebaran Covid-19 di Jawa Timur per 7 Juli 2021. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 20 daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinyatakan zona merah atau berisiko tinggi persebaran Covid-19. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari dan belum ada perubahan.

Selain 20 daerah yang dinyatakan zona merah, ada 18 daerah lain di Jatim yang dinyatakan sebagai zona oranye atau risiko sedang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun daerah yang kini berstatus sebagai zona merah Covid-19 di Jawa Timur, adalah Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo. Malang, Bangkalan, Kota Madiun, Pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, dan Kota Malang. Kemudian Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu, dan Bondowoso.

Baca juga: Puan Maharani Datang, Vaksinasi Di Surabaya Ditunda, Warga Kecewa

Sedangkan daerah yang berzona oranye Covid-19 Jawa Timur adalah Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri. Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang.

Data dari Satgas Covid-19 Provinsi Jatim per Rabu (7/7/2021), tambahan angka kasus positif Covid-19 di Jatim sebanyak 2.548 pasien. Selain itu, ada tambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 178 orang dan pasien sembuh sebanyak 1.173 pasien.

Angka kumulatif kasus Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 184.624 orang, pasien sembuh sebanyak 158.640, dan meninggal dunia 13.601 orang. Sedangkan kasus aktif sampai saat ini sebanyak 12.383 orang.

Baca juga: Mobilitas Warga Masih Tinggi, Pemkot Malang Perketat Lagi PPKM Darurat Kota

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kebijakan PPKM Darurat merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19. karena akhir-akhir ini Covid-19 mulai tidak terkendali. Tingginya penambahan kasus diduga akibat temuan mutasi B1617.2 atau varian delta di sejumlah daerah. Dan varian baru ini sangat menular.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata. Tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat,” kata dia yang dikutip dari siaran resmi.

Baca juga: Pengidap Gangguan Jiwa di Madiun Divaksin, Perlu Trik Khusus Agar Tidak Ngamuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya