SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah di Bank, Jakarta, 21 April 2016. (Reuters/Darren Whiteside)

Solopos.com KARANGANYAR -- Sebanyak 1.964 keluarga penerima manfaat atau KPM di Kabupaten Karanganyar batal menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Penyebabnya, seribuan keluarga itu termasuk data penerima ganda atau KPM tersebut sudah menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar merilis data pencairan BLT Dana Desa hingga Rabu (20/5/2020). Calon penerima BLT Dana Desa di Karanganyar sesuai peraturan kepala desa (Perkades) adalah 15.955 keluarga.

Petani Sragen Sambat Harga Gabah Anjlok 30% Pascapanen Gara-Gara Pandemi Corona

Dari jumlah itu, perangkat desa maupun pertugas di desa memverifikasi. Hasilnya ditemukan data ganda atau KPM sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) program Kementerian Sosial (Kemensos) 1.964 KPM.

"Jadi penerima BLT Dana Desa hasil revisi 13.991 KPM. Total nilai yang dicairkan Rp8.394.600.000. Yang termasuk data ganda tidak bisa dicairkan. Dana ditahan dan uang dikembalikan ke rekening kas desa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan [Silpa]," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sri Suprapti, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (21/5/2020).

Suprapti menceritakan proses perangkat desa maupun tim di desa mengecek data KPM BLT Dana Desa sehingga menemukan data ganda. Setiap desa mendapatkan data penerima BST dari Kementerian Sosial.

Solopos Hari Ini: Yuli Abaikan Larangan Ganjar

Bantuan program jaring pengaman sosial itu sudah cair terlebih dahulu. Bantuan lain, yakni BLT Dana Desa dicairkan Senin hingga Rabu (18-20/5/2020). Data penerima BLT Dana Desa juga dikirimkan ke desa sehingga perangkat desa dapat mencocokkan dua data penerima program bantuan sosial dari pemerintah pusat itu.

Verifikasi Lagi

"Setelah data diberikan kepada mereka lalu diverifikasi lagi. Ternyata ketemu data ganda dengan [data penerima BST] yang Kementerian Sosial. Jadi BLT Dana Desa di 162 desa sudah selesai Rabu," ujar dia.

Suprapti memastikan bahwa pencairan BLT Dana Desa minim penyelewengan terutama pemotongan dana. Setiap KPM menerima Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, yakni April hingga Juni.

Terupdate! Kasus Covid-19 di Sukoharjo Tambah 1 dari Sidorejo Bendosari

BLT Dana Desa bulan April dicairkan pada akhir Mei ini. Setiap KPM datang ke lokasi pencairan yang telah ditentukan dengan membawa sejumlah persyaratan, yakni KTP asli, fotokopi KTP, undangan dari desa, dan nomor virtual account dari bank.

Pencairan BLT Dana Desa di Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Bank Jateng. "Petugas bank akan mencocokkan KTP asli dan nomor virtual account. Nama penerima tidak sesuai KTP dan NIK maka tidak bisa dicairkan. Sama sekali tidak ada pemotongan dana. Yang tidak bisa ambil [BLT] karena jompo, lumpuh, sakit bisa diambilkan ahli waris dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp6.000, bawa surat keterangan dari desa bahwa betul ahli waris, KTP yang diambilkan dan yang mengambilkan," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya