SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memulai tugasnya sebagai PPIH Embarkasi Solo 2022. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Perkiraan daftar tunggu jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji di Indonesia paling lama mencapai 94 tahun. Informasi tersebut dapat dilihat di laman resmi Kemenag maupun aplikasi Haji Pintar. Lamanya daftar tunggu jemaah itu pun sangat beragam, bergantung pada kuota dan jumlah pendaftar.

Ditilik Solopos.com, Kamis (16/6/2022), daftar tunggu ibadah haji paling lama di Indonesia berada di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu 97 tahun dengan kuota 85 orang.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Selain itu, masa tunggu jemaah calon haji di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, juga cukup lama. Yaitu 94 tahun dengan kuota 116 orang.

Sementara wilayah dengan daftar tunggu paling cepat berada di Maybrat, Papua Barat, yang hanya 9 tahun. Akan tetapi, kuotanya hanya dua orang saja.

Sedangkan rata-rata daftar tunggu calon jemaah haji di Pulau Jawa adalah 55-69 tahun. Hal ini lantaran banyaknya pendaftar dari Pulau Jawa.

Baca juga: Pedagang dan Jasa Reparasi Tas Raup Berkah Musim Haji di Donohudan

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi angkat bicara. Dia menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

”Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020.

Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

”Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Baca juga: Innalillahi, Seorang Calon Haji Asal Lamongan Meninggal di Madinah

Estimasi ini akan terus berjalan sampai adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022.

Pasalnya kenaikan jumlah pendaftar tidak berpengaruh pada perubahan daftar tunggu jemaah calon haji Indonesia yang sudah lama mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya