SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 9.865 keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Sukoharjo terancam dicoret. Hal ini disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) itu tidak valid sehingga tidak terverifikasi sistem yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo telah merampungkan proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di setiap kecamatan. Data terpadu itu menjadi rujukan data penerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT di Sukoharjo yang digulirkan pemerintah pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kronologi Farida Pasha "Mak Lampir" Meninggal Kena Covid-19

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi DTKS di setiap kecamatan ditemukan data penerima bansos yang invalid. Misalnya, NIK keluarga penerima bansos invalid, beralih status ekonomi keluarga.

“Data penerima program BNPT yang invalid sebanyak 9.865 KPH yang tersebar di 12 kecamatan. Ini hasil verifikasi dan validasi DTKS yang rampung pada 11 Januari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Senin (18/1/2021).

Mbak You Klarifikasi Ramalan Jokowi Lengser

Sukimin telah melaporkan hasil verifikasi dan validasi DTKS itu ke Kemensos pada beberapa hari lalu. Namun demikian, Sukimin belum bisa memastikan apakah ada penambahan kuota penerima program BPNT atau tidak di Sukoharjo. Penyaluran bantuan pangan merupakan wewenang mutlak Kemensos. Sejauh ini, jumlah KPH program BPNT di Sukoharjo lebih dari 40.000 keluarga.

“Penerima bansos yang tidak terverifikasi di sistem Kemensos kemungkinan besar tidak menerima bantuan pada tahun ini. Kami hanya bertugas melakukan verifikasi dan validasi data. Soal dicoret atau tidak wewenang Kemensos,” ujar dia.

E-Warong

Bahan pokok yang diterima warga miskin harus memenuhi unsur karbohidrat, protein hewani dan nabati. Selain itu, bahan pokok itu harus mengedepankan kearifan lokal. Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima kartu sebagai alat untuk mendapatkan kebutuhan pokok di e-warong di setiap kecamatan. Penyaluran bantuan pokok menerapkan sistem Elektronic Data Capture (EDC) e-warong.

“Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan pangan senilai Rp150.000 per bulan. Mereka mendapatkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng hingga telur ayam,” papar Sukimin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sukoharjo, Suparmin, mengatakan para penerima manfaat mendapatkan kebutuhan pokok di 84 e-warong yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Biasanya, satu e-warong mengkaver KPH di satu desa-dua desa.

Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1 Kilometer ke Kali Krasak

Pemkab Sukoharjo berencana menambah jumlah e-warong terutama di daerah permukiman padat penduduk seperti Desa Cemani, Kecamatan Grogol.

“Khusus di Desa Cemani ada 700 KPM. Paling banyak di Sukoharjo. Kami berupaya menambah jumlah e-warong untuk mempermudah para penerima bantuan di setiap daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya