Solopos.com, SOLO — Wacana Soloraya yang layak menjadi provinsi baru telah bergaung sejak beberapa tahun terakhir. Kawasan yang semula disebut Subosukawonosraten [Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten] itu sebelumnya pernah menjadi istimewa pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Keistimewaan daerah tersebut lantaran daerah Solo dan sekitarnya menjadi bagian dari pemerintahan Keraton Kasunanan Surakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan bekas pusat pemerintahan Residen Belanda. Lebih dari itu, jauh menengok ke belakang, wilayah ini juga diduga pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.