SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berbincang dengan perawat di lokasi isolasi terpusat Gedung baru DPRD Pemalang. (Pemalangkabgoid)

Solopos.com, PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengharapkan agar jumlah perawat yang bertugas di lokasi isolasi pasien Covid-19 di gedung baru DPRD Pemalang ditambah.

Mengutip Pemalangkab.go.id, Selasa (6/7/2021), hal itu diungkapkan Wabup saat melakukan kunjungan ke lokasi tersebut bersama dengan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Dandim 0711 Letkol (Inf) Irvan Christian Tarigan, Kepala Kejaksaan Negeri Roy Revalino Herdiansyah, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sujarwo.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Dalam dialog dengan salah seorang perawat, Mansur menanyakan mengenai jumlah perawat yang bertugas. Perawat itu kemudian menjawab bahwa perawat yang bertugas berjumlah empat orang, yang dibagi tugas sebagai pengemudi ambulans dan perawat pasien, masing-masing dua orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Petugas Operasi Jam Malam di Pemalang Diminta Humanis

Menyikapi hal itu, Mansur kemudian berpesan agar tenaga perawat yang merawat pasien ditambah satu orang lagi, menjadi tiga orang. Harapannya agar semua pasien bisa terawat dengan baik. Begitu pula dengan fasilitas kesehatan yang ada di ruang perawatan, juga harus tersedia dengan baik.

Sementara itu, beragam upaya telah dilakukan Pemkab Pemalang dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Salah satu upaya yakni dengan menggelar operasi yustisi masker di pos polisi simpang tiga Compo Jl. Jenderal Sudirman Pemalang.

Dalam operasi tersebut petugas menemukan sejumlah warga yang kedapatan tidak pakai masker. Kepada warga yang melanggar prokes maupun lalu lintas langsung mengikuti sidang ditempat dan bila terbukti maka pelanggar akan diberikan denda berupa uang senilai Rp50.000 bagi yang tidak pakai masker.

Baca Juga : Pesilat PSHT Pemalang Diminta Bupati Lawan Covid-19

Wabup Mansur Hidayat bersama Forkopimda turut serta dalam operasi yang melibatkan seorang hakim dari Pengadilan Negeri Pemalang yang bertugas memutuskan denda kepada warga yang melakukan pelanggaran. Operasi yang melibatkan Hakim ini sesuai dengan arahan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat sebelum menggelar operasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya