SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh di Kota Semarang menggelar demo di depan Kantor DPRD Jateng, Rabu (11/3/2020). Mereka menolak RUU Omnibus Law. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SOLO -- Rencana aksi demo turun ke jalan menolak omnibus law di Solo oleh Aliansi Soloraya Bergerak (Sorak) batal karena situasi wabah virus corona. Semula, Aliansi Sorak berencana menggelar aksi menyerukan pembatalan draf omnibus law (OL).

Koordinator Lapangan Aliansi Sorak, Mahmud Zulfikar, menjelaskan mereka menolak draf omnibus law yang diajukan pemerintah ke DPR. Ada empat rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja, Ibu Kota, Perpajakan, dan RUU kefarmasian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Zulfikar, omnibus law seolah menjadi angin segar untuk menarik investasi dan lapangan kerja. Namun RUU itu mengorbankan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup.

“Investasi mengorbankan sejumlah aspek, terutama kesejahteraan rakyat kecil serta kelestarian lingkungan,” katanya melalui rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (24/3/2020).

Meski aksi demo tolak omnibus law di Solo dibatalkan, Aliansi Sorak tetap konsisten menolak RUU baru itu. Menurut Zul, hubungan keempat RUU tersebut pada skema investasi yang memberikan karpet merah bagi pemodal besar. Pemberian fasilitas kepada korporasi itu di antaranya muncul dalam RUU Cipta Kerja.

Investor akan memperoleh izin pengadaan lahan tanpa melalui izin mendirikan bangunan. Selain itu investor akan bebas dari kewajiban melampirkan analisis dampak lingkungan (amdal) sehingga mengancam kelestarian lingkungan. RUU ini juga dinilai akan mengabaikan peran masyarakat terkait pembebasan lahan.

“RUU memberikan kebebasan pemodal untuk merekrut buruh tanpa memberikan perlindungan kepada buruh. Outsourcing buruh perempuan juga nihil. Di saat RUU penghapusan kekerasan perempuan urung dibahas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Aliansi Sorak menuntut gagalkan OL (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibukota Negara). Mereka juga mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga. Sorak juga menolak RUU Ketahanan Keluarga; menuntut kebebasan pers, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Terkait rencana aksi demo tolak omnibus law di Solo yang dibatalkan, Sorak belum menyebutkan apakah akan menggelar aksi dalam kesempatan lain atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya