SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat pembuangan sampah. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana membangun tempat pengolahan sampah reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang) atau TPS 3R di setiap kecamatan secara bertahap.

Sebagai awalan akan dibangun TPS 3R di Kecamatan Jatipurno. TPS 3R di Jatipurno akan menjadi percontohan atau pilot project pada 2023. TPS 3R dinilai dapat menjadi solusi permanen masalah sampah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonogiri, Waris Kadarwanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kamis (13/1/2022), menyampaikan sebenarnya ada program berskala lebih besar daripada TPS 3R, yakni TPS terpadu (TPST).

Pengolahan sampah di TPST lebih kompleks sehingga memerlukan berbagai alat dan sumber daya manusia (SDM) yang banyak. Pembangunannya pun tak mudah.

Sesuai aturan, TPST dibangun di lahan minimal seluas 2 hektare (ha) dan pengelolaannya oleh pemerintah daerah. “Mencari lahan seluas itu saja tidak mudah,” kata Waris.

TPST atau TPS 3R

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, TPST merupakan tempat berlangsungnya kegiatan pemisahan dan pengolahan sampah (pencucian, pengemasan, dan pengiriman produk daur ulang sampah) secara terpusat.

TPST memerlukan fasilitas preprocessing, pemilahan, pengolahan secara fisik, dan pengolahan lain, seperti komposting atau refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar.

Waris menyebut program penanganan sampah yang paling memungkinkan direalisasikan di Kabupaten Wonogiri saat ini, yakni membangun TPS 3R. TPS 3R dapat dibangun di lahan seluas 200 meter persegi. Kegiatan pengolahan sampah pun lebih sederhana dari pada di TPST.

TPS 3R sebagai tempat pengumpulan, pemilihan, dan pemilahan sampah. Waris meyakini, TPS 3R akan efektif mengatasi persoalan sampah meski tanpa memiliki TPST.

“Idealnya TPS 3R ada di setiap kecamatan. Kami akan membangun satu TPS 3R dulu di Jatipurno sebagai pilot project. Karang taruna di Jatipurno aktif sekali dalam mengelola sampah. Itu bisa menjadi modal awal. Kalau di Jatipurno sukses selanjutnya TPS 3R dibangun di kecamatan lain,” imbuh Waris.

Dia melanjutkan pengolahan sampah di TPS 3R memiliki efek berganda atau multiplier effect yang cukup luas karena berbasis pemberdayaan masyarakat. Selain masalah sampah bisa terurai, warga juga akan lebih berdaya secara ekonomi.

Dampak Pengelolaan Sampah

TPS 3R dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk pemerintah kecamatan atau desa beranggotakan karang taruna atau warga. Nantinya, ada tim yang mengangkut sampah dari warga.

Akan lebih baik lagi jika masing-masing rumah tangga sudah memilah sampah organik dan nonorganik. Ia optimistis aktivitas pengangkutan sampah rumah tangga oleh pengelola bisa mendatangkan pendapatan.

Sampah yang diangkut dari warga kemudian dikumpulkan di TPS 3R. Sampah yang bernilai ekonomi dapat dijual untuk didaur ulang.

Selain itu, sampah juga dapat digunakan lagi sebagai bahan membuat karya tertentu yang bernilai ekonomi. Sampah organik dapat dijadikan bahan membuat pupuk organik. Residu atau sisa sampah yang tak dapat diolah masuk ke tempat pemprosesan akhir (TPA).

“Kalau sampah dari kecamatan-kecamatan yang masuk ke TPA hanya residu, volume sampah di TPA akan kecil. Usia pakai TPA bisa lebih panjang. ,” ujar Waris.

Volume Sampah

Terpisah, Camat Jatipurno, Bahari, hingga berita ini ditulis, Sabtu (15/1/2022), belum dapat dimintai tanggapan mengenai rencana Pemkab membangun TPS 3R di wilayah kerjanya. Saat dihubungi nomor teleponnya tidak aktif.

Sebagai informasi, volume atau timbulan sampah di Kabupaten Wonogiri pada 2021 mencapai lebih kurang 1.485 meter kubik/hari atau setara lebih kurang 297 ton/hari. Sampah yang terangkut ke TPA pada tahun tersebut 349 meter kubik/hari atau setara 69,8 ton/hari atau 23,5 persen dari total volume sampah se-kabupaten.

Volume sampah dari masyarakat dalam skala se-kabupaten maupun yang terangkut ke TPA terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020 lalu volume sampah se-kabupaten tercatat 1.482 meter kubik/hari sedangkan yang terangkut ke TPA 342 meter kubik/hari atau 23,1 persen.

Sementara, pada 2019 volume sampah se-kabupaten 1.477 meter kubik/hari. Sampah terangkut 325 meter kubik/hari atau setara 22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya