SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan senjata tajam saat jumpa pers di Mapolres Sragen pada Jumat (18/11/2022). Senjata itu diduga dibawa sejumlah pelajar dalam aksi konvoi ugalan-ugalan di Sragen dan sempat viral di media sosial. (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos, SRAGEN — Viral video aksi ugal-ugalan sejumlah remaja membawa senjata tajam di jalan raya ring road utara Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sempat meresahkan warga.

Polres Sragen menangkap sembilan orang terkait aksi ugal-ugalan sejumlah remaja yang sempat viral di media sosial itu. Selanjutnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut masih berstatus pelajar, yaitu D, 18 warga Masaran, G, 15, warga Sidoharjo, dan D, 14, warga Kedawung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata pukul. Polisi menggunakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12/1951. Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

“Para remaja tersebut memang senjaga mengambil video aksi mereka kemudian diviralkan. Tujuan menunjukkan eksistensi mereka terutama di wilayah Kabupaten Sragen,” tutur Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Jumat (18/11/2022).

Lanang menyampaikan polisi mengembangkan kasus tersebut dan menemukan bahwa sejumlah remaja itu berencana menggelar aksi perang antargeng pada saat tahun baru. Tindakan tersebut dinilai ingin membuat situasi Sragen menjadi tidak kondusif. Rencana tersebut diketahui setelah polisi mengecek grup WhatsApp di handphone milik pelaku.

Baca Juga : Viral Aksi Pemukulan di Depan Hotel Kedunglumbu Solo, Korban sampai Pingsan

“Mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama Raharja 21 yang beranggotakan 80-an orang. Raharja adalah tempat mereka biasa nongkrong dan 21 menjelaskan tahun pengangkatan mereka. Anggota grup WhatsApp tersebut beranggotakan dari seluruh Kabupaten Sragen dan merupakan pelajar,” ujar dia.

Polisi menemukan beberapa senjata buatan sendiri yang sudah siap pakai, seperti celurit yang dibuat dari seng. Wakalpolres Sragen Kompol Iskandar mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama mengimbau orang tua mengawasi kegiatan anak terutama ketika malam hari.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Jangan sampai apa yang dilakukan anak-anak mereka membahayakan orang lain maupun diri sendiri,” ungkap Iskandar.

Selain itu, dia meminta orang tua harus lebih proaktif memperhatikan keberadaan anak-anak, terutama pada malam hari. “Ke mana dan tujuannya apa. Orang tua wajib tahu dan mengingatkan anak agar tidak terjadi kejadian fatal,” imbuhnya.

Baca Juga : Viral Kabur Seusai Isi BBM, Warga Banyumanik Ditangkap Polres Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya