SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo KPI. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengalami pelecehan seksual. Kisah tragis yang dialami korban berinisial MS itu kini sedang ramai dibahas di dunia maya.

MS yang berjenis kelamin pria itu menceritakan dirinya mengalami pelecehan seksual dan perundungan sejak 2012. Dia mengaku telah dipukul hingga ditelanjangi oleh rekan sejawatnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus pelecehan pegawai KPI ini terbongkar melalui pesan berantai di WhatsApp. MS, selaku korban mengaku dirinya yang menuliskan kisah itu.

Baca juga: Mahasiswa Siap-Siap! UNS Solo Gelar PTM Pekan Depan, UMS Mulai Oktober

Ekspedisi Mudik 2024

Curhatan Korban

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

“Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat,” kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

MS pun membongkar kisah kelam pelecehan seksual yang dia alami saat menjadi pegawai KPI setelah berkonsultasi dengan temannya yang berprofesi sebagai pengacara dan aktivis LSM. Dia pun meminta tolong kepada Presiden Jokowi terkait kasus yang dialaminya karena menimbulkan efek traumatis yang membuat dirinya terpuruk.

MS menceritakan awal perundungan terjadi saat dirinya masih pegawai baru. Ia setiap hari diperlakukan seperti budak oleh rekan-rekannya pada tahun 2012 – 2014.

Baca juga: 4 Penyebab Semarang Langganan Banjir Rob hingga Diprediksi Tenggelam

Kala itu, MS diperbudak oleh pelaku berinisial RM yang bekerja dibagian Protokol KPI Pusat. MS diminta untuk membelikan makan oleh pelaku secara terus-menerus.

Perlakuan rekan-rekannya semakin tidak manusiawi. MS mengakui dilecehkan beramai-ramai oleh sejumlah pegawai KPI lainnya.

Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku bahkan memukul, menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS memakai spidol.

Setelah itu, pelaku CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian Desain Grafis) memotret alat kelamin MS yang sudah dicorat-coret. Perlakuan pelaku itu membuat MS menjadi sangat tidak berdaya. Ia takut foto itu disebarluaskan.

“Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia,” ungkapnya.

Baca juga: Sejarah Kota Solo, Dulunya Desa Terpencil yang Tenang

Kejadian itu membuat MS stres hingga sering kali meluapkan emosi secara mendadak yang membuat pihak keluarga bingung. Dia semakin frustasi karena terpaksa bertahan sebagai pegawai KPI karena harus mencari nafkah untuk keluarganya.

“Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat beramai ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” jelasnya.

Pada 8 Juli 2017 MS datang ke Rumah Sakit Pelni untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dia pun divonis mengalami PTSD atau gangguan stres pasca-trauma.

Baca juga: Maling Sepeda Motor di Semanggi Solo Terekam Kamera, Diduga Ajak Istri & Anak Saat Beraksi

Selanjutnya dia mengadukan penindasan dan pelecehan yang dialami melalui email ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Email itu mendapat jawaban pada 19 September 2017 dan pihak Komnas HAM menyarankan MS melapor ke polisi karena kasusnya merupakan tindak pidana.

Nahas, laporan MS ke Polsek Gambir pada 2019 justru diabaikan. Dia malah diminta menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Pada 2020 dia datang kembali ke Polsek Gambir untuk melaporkan kasus serupa, tetapi kembali diabaikan.

Baca juga: Kisah Mbah Gondrong, Karyawan Umbul Ponggok Klaten Jualan Pisang Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19

Laporan ke Polres Jakarta Pusat

Tak patah arang, MS melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami saat menjadi pegawai KPI ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021).



Dikabarkan Detik.com, MS melaporkan lima pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan korban datang ke Polres Jakarta Pusat didampingi komisioner KPI.

Kombes Yusri Yunus menegaskan rilis yang beredar di dunia maya itu bukan dari korban. “Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut,” katanya.

Dia juga membantah informasi yang beredar bahwa korban melapor ke Polsek Gambir setelah kejadian.

“Kedua, Saudara MSA nggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada,” jelasnya.

Baca juga: Menyusuri 2 Terowongan Kuno di Klaten, Apa Isinya?

Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI itu sedang diselidiki Polres Jakarta Pusat.

Sementara itu KPI berjanji akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut. Lembaga ini juga mengaku prihatin atas apa yang dialami MS dan tidak menoleransi apapun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan seksual.

“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya