SOLOPOS.COM - Tangkapan Layar Pengemis Batam. (Youtube/Ferry Kesuma)

Solopos.com, SOLO — Video seorang pengemis mengaku dirampas uangnya oleh oknum petugas Dinas Sosial Batam viral di media sosial. Pengakuan pengemis ini dipublikasikan oleh Youtuber Ferry Kesuma. Menurut keterangan video yang dibagikan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/10/2020), pukul 11.30 siang.

Ngerap Kisah Si Burik dan Si Jelita, Wanita Ini Viral di Tiktok

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa ini terjadi di lampu merah Univeristas Internasional Batam (UIB), Baloi Batam. Dalam keterangan unggahan video itu, Ferry menjelaskan bahwa dirinya melihat pengangkutan pengemis. Kemudian salah satu dari pengemis berkaki buntung berontak dan meminta tolong. Diketahui pengemis laki-laki ini bernama Selamet Tarigan, berumur 49 tahun.

Selamet bercerita kalau dirinya sempat diangkut ke dalam mobil oleh oknum tersebut. Bukannya dibawa ke kantor, Selamet mengaku bahwa uangnya dirampas kemudian diturunkan di jalan sepi.

“Saya diturunkan di jalan, ditangkap, uang saya diambil semua, cuma disisakan untuk ojek lalu dilepaskan di jalan. Saya enggak bisa melawan, saya enggak bohong Pak" kata Slamet.

Viral Siswa SMK Nikahi Dua Pacarnya Dalam Sepekan

Kemudian Ferry merekam wajah oknum petugas dinas sosial tersebut. Ferry juga mencoba mengkonfirmasi apa yang terjadi. Jawaban dari oknum tersebut, pengemis-pengemis itu akan dibawa ke nongsa.

Ferry juga meminta oknum petugas sosial itu untuk membuka masker, tapi oknum tersebut enggan membuka masker mereka. Kemudian oknum oknum ini terlihat terburu-buru dan langsung pergi.

Dalam video berdurasi 3 menit 35 detik, menampilkan mobil yang dikendarai oknum tersebut. Mobil itu berjenis Suzuki APV dengan plat nomor berwarna merah BP 1036 C.

Satpol PP Semarang Operasi Yustisi, Tapi Kok Bagi-Bagi Jamu

Kata Pihak Terkait

Dilansir Suarabatam.Id jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020), Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Citra Widya mengatakan selama ini petugas memang rutin patroli.

Patroli itu biasanya dilakukan di sejumlah simpang yang menjadi tempat PMKS untuk meminta-minta. Terkait video yang beredar, ia menjelaskan sudah meminta keterangan dari para petugas tersebut. Pada saat kejadian itu, petugas memang sedang melakukan penertiban.

Dari penuturan Citra, saat penertiban ada dua PMKS. Satu laki- laki dan satu perempuan. Saat akan diamankan pengemis laki-laki tidak mau dan teriak-teriak. Hal ini membuat banyak pengendara berhenti dan akibatnya terjadi kemacetan.

Oleh karena itu petugas tidak jadi mengamankan satu pengemis tersebut dan langsung mengantarkan satu PMKS, yang kemudian diamankan ke Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan.

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti, Simbol Perlawanan

Selain itu Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim memberi keterangan keempat petugas penertiban itu merupakan anggota satpol PP Kota Batam, yang memang diperbantukan di Dinas Sosial kota Batam. Menurut informasi yang beredar, salah seorang diantaranya berstatus ASN. Namun pihaknya belum bisa memastikan kebenaran pemerasan tersebut.

Saat ini para oknum Satpol PP itu, masih dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kepri. Termasuk dengan pengemis yang mengaku uangnya sering dirampas oleh petugas. Sedangkan untuk Ferry selaku yang merekam, belum dipastikan apakah ikut diperiksa atau tidak.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan jika keempat oknum tersebut memang terbukti melakukan tindakan kriminal, mereka akan dijerat dengan pasal 368 UU KUHP. UU tersebut mengatur tentang perampasan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Video Youtube Pengemis Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya