SOLOPOS.COM - Petugas UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman mendarangi Mie Gacoan Jalan Affandi, Kamis (5/5/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Mie Gacoan di Jalan Affandi, Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. Hal ini menyusul aduan netizen yang menyebutkan adanya pungutan parkir bagi pembeli yang datang tanpa membawa kendaraan.

Kasus pungutan parkir bagi pengunjung yang tak membawa kendaraan ini dibagikan akun media sosial di Instagram @merapi_uncover, Rabu (4/5/2022). Akun tersebut membagikan tangkapan layar berisi pesan terkait kasus pungutan parkir di Mie Gacoan Gejayan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Tukang parkir/tukang palak? Kalau nggak bawa kendaraan bermotor atau mobil seharusnya nggak di tarik uang parkir tolong d…,” isi pesan yang pertama.

Kemudian yang kedua “ITU TUKANG PARKIR ATAU PREMAN, NGGA BAWA KENDARAAN KOK DISURUH BAYAR PARKIR. BLACK LIST GACOAN“.

Akun @merapi_uncover pun meminta agar pihak berwenang mengusut kasus tersebut. “Mohon dengan sangat kepada DISHUB DIY/SLEMAN & Pihak MIE GACOAN JOGJA. Untuk menindak tegas petugas parkir yang berada di MIE GACOAN Gejatan. Masa tdk parkir di gacoan & tidak bawa kendaraan jg di Tarik Parkir? Lihat riview di Google maps jg sama,” tulis dia sebagai caption.

Baca juga: 9 Karyawan dan 5 Pengunjung Positif Covid-19, Mie Gacoan Tegal Ditutup

Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada manajemen dan pengelola parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, tidak terbukti adanya pungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan.

“Kami sudah ketemu perwakilan manajemen. Intinya laporan yang masuk di media sosial kami anggap selesai karena laporan tidak memakai kendaraan kok dimintai parkir saya kira tidak masuk akal,” ujarnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya mendapati jika Mie Gacoan Gejayan belum memiliki izin parkir dikarenakan baru buka pada 29 April lalu, bertepatan dengan dimulainya hari libur pelayanan perizinan di Pemkab Sleman. “Sehingga belum bisa mengurus izinnya ke Dinas Perhubungan,” katanya.

Baca juga: 6 Karyawan Dipecat, Ini Kronologi Ricuh di Mie Gacoan Jogja dengan Ojol

Berdasarkan kesepakatan, manajemen Mie Gacoan akan segera mengurus izin parkir setelah kantor pelayanan buka. Manajemen juga akan bertemu Polsek Bulaksumur di hari yang sama untuk koordinasi lebih lanjut.

Koordinator Parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, Gejayan, Dani Zakaria, menegaskan tidak ada pemungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan. “Kalau ada yang bilang, saya ingin cari orangnya, saya ingin klarifikasi,” ungkapnya.

Ia juga memastikan telah mengkondisikan semua juru parkir di warung makan tersebut untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, yakni ramah, sopan dan memberikan servis terbaik.

Artikel ini sudah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Viral, Mie Gacoan Bantah Pungut Parkir untuk Pejalan Kaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya