SOLOPOS.COM - Foto yang menunjukkan peraturan di salah satu cabang Tous le Jours. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Foto yang menunjukkan peraturan di salah satu cabang toko kue Tous le Jours viral di media sosial. Peraturan itu melarang kue yang ada di toko ditulisi ucapan hari besar agama selain Islam seperti Natal dan Imlek serta tradisi-tradisi yang tak sesuai syariat Islam demi menjaga kehalalan.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan pihaknya tidak mengatur tentang larangan penulisan hari besar agama lain pada kue.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kalau itu kan kebijakan toko itu sendiri. Kalau roti kemudian dikaitkan bahwa tidak boleh mengucapkan selamat kan tidak ada ketentuan di MUI," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, kepada Detik.com, Minggu (24/11/2019).

Foto yang menunjukkan peraturan di salah satu cabang Tous le Jours. (Detik.com)
Foto yang menunjukkan peraturan di salah satu cabang Tous le Jours. (Detik.com)

Jika memang ada toko kue yang melarang, Ikhsan menyebut itu sepenuhnya kebijakan manajemen masing-masing. Yang jelas, Ikhsan menyebut halal-tidaknya produk lebih berkaitan dengan bahan baku yang digunakan sampai proses produksi, bukan bentuk atau tulisannya.

"Tidak ada persyaratan sertifikasi halal berkaitan hal-hal tadi. Sertifikasi halal lebih banyak kepada bahan-bahan yang dipergunakan, proses produksi dan pengolahan, dan nama-nama produk yang akan disertifikasi," kata Ikhsan, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch.

"Bahwa larangan pada toko kue tersebut lebih kepada kebijakan pemilik toko roti. Tidak ada kaitannya dengan persyaratan sertifikasi halal," tegasnya.

Sebelumnya, manajemen Tous les Jours juga sudah memberi klarifikasi soal kertas berisi aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Halloween.

Pihak manajemen menyebut ada miskomunikasi dengan tim di toko terkait sempat terpasangnya aturan penulisan ucapan di cake. Manajemen mengaku telah melakukan pendisiplinan ke pemasang aturan tersebut.

"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisiplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager Tous les Jours Kathy Syahrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya