SOLOPOS.COM - Tim BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Solo bersama dinas terkait mengunjungi nenek Suma'adan di Situbondo. (Istimewa)

Solopos.com, SITUBONDO — Baru-baru beredar kabar viral seorang nenek bernama Suma’adan di Situbondo, Jawa Timur, yang bansosnya berupa beras disetop sejak Januari.

Hal ini membuat nenek yang masuk dalam kategori miskin ini rela mengumpulkan sisa-sia nasi untuk dikeringan dan dimasak lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Ahli: Booster Vaksin Tak Efektif Jika Orang Sekitar Belum Divaksinasi

Mendengar kabar viral nenek Suma’adan yang berusia 65 tahun ini, Kementerian Sosial melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF), Prof. Dr. Soeharso Solo turun tangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tim respons kasus Balai Besar “Prof. Dr. Soeharso” Solo langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo melalui Heri selaku Plt.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Boyolali Seribuan Lebih, Mayoritas Menjalani Isoman

Kepala Bidang Linjamsos, Heri selanjutnya menugaskan koordinator TKSK Kabupaten Situbondo untuk mendampingi tim merespon permasalahan tersebut. Bersama dengan koordinator TKSK Situbondo Lutfi Jalil, tim respons cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Perante untuk menggali informasi lebih dalam.

Setelah dicek, memang benar nenek Suma’adan memang sejak Februari tidak lagi menerima bansos berupa beras. Sedangkan warga lainnya, termasuk anaknya yang tinggal di samping rumahnya masih mendapatkan bantuan PKH dan BSP.

Baca Juga: Suka Unggah Foto Selfie di Medsos Tak Selalu Narsis, tapi…

Tim berusaha memfasilitasi Buk Suma’adan dengan mengakses aplikasi SIKS NG online dan mendapatkan bahwa data Buk Suma’adan sudah divalidasi pada bulan Maret 2021. Lalu tim melakukan validasi berkas-berkas terkait bantuan tersebut, dan ditemukan perbedaan pengetikan nama di KTP dan KKS.

Sebagai tindak lanjut, TKSK Kecamatan Asembagus dan koordinator TKSK Kabupaten Situbondo akan mengawal permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan pengelola data Provinsi Jawa Timur sampai bantuan tersebut bisa diterima kembali.

Baca Juga:  Hah Labu Kuning Bisa untuk Obat Covid, Masa Sih?

Kepala Desa Perante Hadjari, menyatakan bahwa pihak desa sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, apalagi dengan penggunaan bahasa “Dipecat Dari Penerima Bantuan” dan pernyataan “tidak ada  dari dinas terkait yang bertanggung jawab”. Padahal proses validasi sudah dilakukan sejak bulan Maret yang lalu.Sebagai tindak lanjut, tim respon cepat memberikan bantuan sembako untuk Buk Suma’adan guna mencukupi kebutuhan makan sementara, sambil menunggu proses pengurusan bantuan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya