Solopos.com, KENDARI – Beredar video jenazah terbungkus plastik kedap dibuka keluarga diduga direkam di Kendari Sulawesi Tenggara. Jenazah dalam video tersebut diklaim merupakan pasien PDP virus corona dari RSUD Bahteramas Kendari.
Dari keterangan video amatir yang diterima Solopos.com, jenazah pasien PDP Covid -19 tiba di rumah duka di Kabupaten Kolaka. Jenazah diangkut pihak keluarga dengan mobil pribadi dari RSUD Bahteramas Kendari.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Resmi Diperpanjang, Pelajar di Jateng Belajar di Rumah hingga 13 April
Peristiwa ini terjadi saat pihak keluarga nekat membawa pulang jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona dari rumah sakit.
Keluarga membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.
Setibanya di rumah duka, sejumlah sanak saudara dan kerabat telah menanti jenazah yang dibawa dari rumah sakit.
KLB Corona, Semua Agenda Wisata Solo 2020 Ditunda hingga Desember
Belum bisa dipastikan cerita dalam keterangan video tersebut benar atau tidak. Sedangkan Rumah Sakit Bahteramas Kendari membenarkan adanya satu pasien dalam pemantauan atau PDP meninggal dunia.
PDP Corona Kendari
Dilansir Detik.com, PDP corona yang berusia 34 tahun merupakan warga Kolaka. pasien telah menjalani uji swab. Namun hasilnya belum keluar saat pasien tersebut meninggal dunia.
Dokter forensik Polda Sulawesi Tenggara Kompol Mauludin turut menanggapi beredarnya video tersebut. Dilansir iNews, dia meminta warga atau sudara dapat menahan diri dan mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid–19.
Gojek Soloraya Kolaborasi dengan PMI dan Brimob Perangi Covid-19
“Tolong hal-hal tersebut (membuka jenazah pasien PDP) dihindari. Ini pembelajaran ke depan kita hindari,” kata Mauludin, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, meskipun jenazah masih berstatus PDP harus langsung dimakamkan untuk menghindari penularan Covid–19. Saat ini hasil swab jenazah belum diketahui dan masih menunggu dari Balitbangkes Kemenkes.
“Semoga hasilnya jenazah negatif Covid-19,” ujarnya.
Sukoharjo KLB Corona, Grogol Bentuk Gugus Tugas Covid-19 Pakai Dana Desa
Saat ini warga dan keluarga yang datang melayat didata dan akan dikarantina selama 14 hari.