SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Video viral di media sosial memperlihatkan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan terkecoh 3 kilogram garam dapur dikira sabu-sabu.

Peristiwa itu terjadi saat mereka menangkap dua orang diduga pengedar narkoba. Video berdurasi 55 detik itu beredar di media sosial, yakni Instagram maupun Twitter.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota polisi tampak gembira dan mengungkapkan rasa syukur dengan memekikkan Allahu Akbar dan Alhamdullilah. Salah seorang anggota Polisi juga memegang barang yang dibungkus dalam kemasan teh warna hijau.

Di video juga dijelaskan bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mereka sebut sabu-sabu. Beredar narasi barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Baca Juga : Terkecoh! Video Polisi Amankan 3 Kg Sabu-Sabu, Ternyata Ini Isinya

“Mohon izin komandan, anggota berhasil menangkap barang bukti sabu-sabu,” ujar salah satu personel polisi dan disambut pekik Allahu Akbar, seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Terkini, barang yang semula disebut sabu-sabu seberat tiga kilogram itu ternyata garam. Salah satu bumbu yang ada di dapur. Hal tersebut juga terungkap saat Satres Narkoba dan Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan rilis di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba.

Komentar Netizen

Salah satu akun Twitter @yaniarsim membagikan video diduga saat jumpa pers tersebut. Terlihat seorang perempuan diduga petinggi di satuan kepolisian tersebut memberikan penjelasan perihal 3 kg garam dikira sabu-sabu.

Baca Juga : Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan 18 Paket Sabu-Sabu dalam Kue Tart

“Warnanya apa? Ini dia mengeluarkan seperti gas. Nah ini bukan narkoba yang jelas. Bukan amphetamine, bukan sabu-sabu, bukan MDMA [Metilendioksimetamfetamina]. Bukan turunan amphetamin,” jelas perempuan dalam video tersebut.

“Senyawa turunannya itu amphetamine, baik dia ekstasi, sabu-sabu. Dia berwarna spesifik. Kalau dia sabu-sabu warnanya oranye. Kalau dia MDMA itu warnanya gelap. Nah ini kita sama-sama melihat tidak ada reaksi apa-apa selain gas,” katanya lagi.

“Setelah kami periksa lebin lanjut lagi dengan instrumen kami. Ini garam. Garam,” tutur dia menyimpulkan bahwa anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita 3 kg garam dan bukan sabu-sabu.

Baca Juga : Ada Penyelundupan Narkoba, Tes Urine Warga Binaan Rutan Solo Negatif

Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Seperti disampaikan akun @ridwanhsbcjacks. “Yoi… endingnya kok garam,” tulis dia.

“Ngakakakakak, videonya duhh action poll taunya garam. Btw bener tuh garam? Kok sulit untuk mau percaya yah,” tulis pemilik akun @sarikurma999.

“Ternyata jaringan narkoba pinter juga mengalihkan perhatian polisi. Sampai terkecoh,” tulis pemilik akun @MelasAgust.

Warganet lain, salah satunya pemilik akun @FajarJukli menyampaikan apresiasi kepada perempuan yang memberikan penjelasan seperti terekam dalam video tersebut.

Baca Juga : Penyelundupan Barang ke Rutan Solo Masih Terjadi, Terus Apa Solusinya?

“Tapi salut dengan ibu petinggi polisi tsb [tersebut] secara transparan mengakui kalau BB [barang bukti] tsb [tersebut] adalah garam,” unggahnya.

Tangkap 2 Tersangka

Pada kasus tersebut, polisi menangkap dua orang yang disebut sebagai pengedar, yakni Dicky Zulkarnaen, 40, dan Septian Willy Perdana, 24. Mereka tercatat sebagai warga Jl. Brigjen Katamso Gang Pantai Burung Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Polisi Hadi Wahyudi, menjelaskan petugas kepolisian saat itu menyamar sebagai pembeli. Kemudian, menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Jl. Halat, Kota Medan, Senin (24/1/2022).

Baca Juga : Misterius, Jeruk Berisi Benda Diduga Sabu-Sabu Dilempar ke Rutan Solo

“Setiba di rumah yang dituju, tersangka Dicky Zulkarnaen langsung memperlihatkan barang bukti yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. Kemudian keduanya langsung ditangkap,” ujarnya saat jumpa pers di Mako Polda Sumut.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Hadi, belum terjadi kesepakatan harga. Namun, petugas Kepolisian sudah melihat barang bukti yang dia sebut sebagai sabu-sabu. Polisi langsung menangkap kedua pengedar.



“Hasil tes awal terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut hasilnya negatif masuk golongan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga : Petugas LP di Jatim Endus 31 Paket Sabu-Sabu Dalam Kemasan Sabun Cair

Hadi mengungkapkan pengedar sabu-sabu biasanya mengelabui pembeli dengan mengemas menggunakan kemasan teh China merek Guanyinwang. Namun, kedua pelaku memalsukan merek teh China itu.

“Jadi mereka menempelkan sendiri merek tersebut. Artinya, mereknya pun palsu bersama isinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya