SOLOPOS.COM - Potongan video keributan antara polisi dan warga di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jateng. (Youtube-Alpian Ahmad)

Video mengenai keributan antara polisi dan warga di Grobogan menjadi viral di media sosial (medsos).

Semarangpos.com, PURWODADI – Belakangan hari ini, sebuah video yang menujukkan keributan antara polisi dan warga di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) viral di media sosial (medsos) Instagram. Namun sayangnya, video yang viral itu hanya merupakan potongan berdurasi satu menit, sesuai dengan ketentuan durasi maksimal yang ditentukan Instagram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan penelusuran Semarangpos.com di Youtube, video lengkap dari keributan antara polisi dan warga di Grobogan yang kemudian viral di medsos itu kali pertama diunggah di saluran Alpian Ahmad, Selasa (12/13/2017), dengan durasi lebih dari tiga menit. “2 Polisi Diusir Warga, Ngadain Tilang di Jalan Kampung,” begitu judul yang tersemat pada video tersebut.

Seperti dikabarkan Semarangpos.com sebelumnya, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa membantah ada polisi yang diusir warga. Ia berdalih orang yang memarahi polisi pada video itu hanya merupakan orang yang kebetulan melintas bukan warga sekitar Dusun Sanggrahan.

Panji juga membantah ada polisi yang melakukan razia di jalanan kampung. Menurutnya, dua polisi dalam video yang viral di medsos itu hanya melakukan pengejaran terhadap pengguna jalan yang berusaha menghindari razia di Bundaran Desa Getasan.

[Baca juga Polisi Bantah Ada Aparat Diusir Warga Saat Razia di Grobogan]

Namun, pada video yang memiliki durasi lebih panjang itu, orang yang memarahi polisi itu nyatanya mendatangi dua polisi dengan sejumlah warga lain. Ia pun meminta polisi untuk pergi dengan nada kasar. “Ini jalan kampung, Pak. Bukan jalan raya. Kalau mau [melakukan razia] di jalan raya, sana, bukan di sini,” tukas salah satu warga itu.

Tak berhenti sampai di situ, pria yang belum diketahui namanya itu juga mencibir dua polisi tersebut. “Kalau cari nafkah jangan kayak gitu!” cibir si pria.

Menanggapi protes warga itu, kedua polisi yang sebelumnya melakukan pemerksaan surat-surat kelengkapan berkendara pengguna jalan tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Saat pergi mengendarai sepeda motor, dua polisi itu masih diiringi sekitar enam warga.

Tak pelak rekaman video itu memicu beragam komentar miring dari netizen pada kolom komentar video tersebut. Kebanyakan dari mereka menilai polisi telah menyalahi aturan dengan melakukan razia di jalanan kampung.

Meski demikian, dalam bantahannya, Rabu (13/12/2017) lalu, Panji menegaskan polisi lalu lintas berhak melakukan razia di jalanan mana saja, termasuk jalanan kampung, meski ia berdalih dua polisi pada video viral itu bukan melakukan razia di jalanan kampung. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan undang-undang lalu lintas. Selain itu, Panji menekankan polisi lalu lintas di Grobogan selalu melakukan razia resmi dilengkapi dengan surat perintah dan dipimpin seorang perwira. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK DI SINI untuk Menonton Videonya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya