SOLOPOS.COM - Ilustrasi hantu. (Freepik)

Solopos.com, PURBALINGGA – Misteri pocong gentayangan yang menggegerkan warga Purbalingga, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Rupanya, video pocong tersebut adalah hoaks yang disebarkan beberapa orang di media sosial.

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla, melalui Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro, mengaku sudah mengungkap kasus penyebaran hoaks pocong gentayangan itu. Pihaknya bahkan telah meringkus dua tersangka penyebar hoaks pocong tersebut, di mana salah satunya gadis di bawah umur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial. Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Kutasari dan satu dari Kecamatan Kemangkon,” jelas Meiyan, Sabtu (6/6/2020).

Ditemukan Mengapung di Tepi Bengawan Solo, Jenazah Satpam Cantik Sragen Masih Berseragam Lengkap

Dua tersangka yang diamankan itu, salah satunya yakni YS, 33, warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.

YS mengunggah video penampakan pocong di Facebook dengan akun Sibontot Irho. Ia mendapat video itu dari status Whatsapp (WA) temannya dan diunggah ke Facebook sambil menuliskan keterangan.

“Jembatan Kembangan lurr Wates Klampok,” tulis tersangka melalui akun Sibontot Irho.

Dalam keterangannya itu, seolah-olah lokasi kejadian di video pocong gentayangan berada di Jembatan Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

“Berdasarkan keterangan pelakunya ia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibatnya, masyarakat resah dan video telah beredar luas,” ujar Kasat Reskrim.

Waspada Superspreader! Faktor Utama Penyebaran Virus Corona 

Gadis ABG

Sementara itu pelaku lainnya merupakan gadis di bawah umur, ICS, 15, warga Kecamatan Kutasari. Gadis ABG itu mengaku mendapat video pocong dari saudaranya. Video itu kemudian diunggah di status WA miliknya.

“Saat ditanya temannya, ICS mengaku video itu diambil sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Kabar bohong itu akhirnya tersebar luas dan menimbulkan keresahan,” terang Kasat Reskrim.

Ancaman PHK Tyfountex: Solidaritas Serikat Pekerja Bikin Pemkab Sukoharjo Tersentuh 

Saat ini kedua tersangka itu pun masih diamankan di Polres Purbalingga untuk mnejalani pemeriksaan. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik perbuatan dua tersangka itu.

“Kepada masyarakat kita imbau agar tetap tenang dan tidak resah. Masyarakat juga jangan mudah percaya terhadap isu pocong yang beredar. Sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait hal itu,” ujar Meiyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya