SOLOPOS.COM - Vanessa Angel. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA – Artis sensasional Vanessa Angel menjadi tahanan kota setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Pihak kepolisian sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penahanan kepada sang artis.

Namun, penahanan Vanessa Angel yang sudah berstatus terangka dialihkan menjadi tahanan kota. Dalam kasus ini, Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika kita lihat ancaman hukumannya lima tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Sudah terbit Seprinhan tetapi jenisnya penahanan kota. Jadi, tidak boleh keluar Jakarta selama penahanan,” terang Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, seperti dilansir Detik.com, Kamis (9/4/2020).

Kasus Corona Solo Nambah Terus, Tinggal 5 Kelurahan yang Masih Bersih

Ada berbagai pertimbangan yang membuat tersangka Vanessa Angel dijadikan tahanan kota. Salah satunya terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain itu Polres Jakarta Barat juga tidak memiliki rumah tahanan khusus wanita.

“Untuk sementara kami tidak bisa memasukkan tahanan ke Rutan Pondok Bambu dan kami juga di Polres Jakarta Barat tidak punya rutan khusus wanita,” imbuh dia.

Pertimbangan lain adalah kondisi Vanessa Angel yang sedang hamil enam bulan. “Yang bersangkutan sedang hamil enaam bulan. Tapi di sisi lain hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” jelas Kompol Ronaldo Maradona.

Ditemukan 2 Mayat Pria-Wanita Telanjang di Sajadah di Banyuanyar Solo 

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Vanessa Angel sempat menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/4/2020), sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini terkait penemuan pil xanax di salah satu kamar di kediamannya. Kala itu dia sempat menjalani tes urine dan dinyatakan negatif.

Sementara hasil tes urine suami Vanessa Angel, Febri Ardiansyah, terbukti positif zat psikotropika. Namun kala itu mereka dibebaskan lantaran polisi belum menemukan bukti yang cukup.

Apalagi tersangka Vanessa Angel mengaku pil xanax itu merupakan pemberian mantan pengacaranya saat mendampingi proses hukum di Polda Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya