SOLOPOS.COM - Sasaran Vandalisme

Vandalisme Solo, dua pelajar tertangkap basah mencoreti tembok SPBU Manahan.

Solopos.com, SOLO–Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan dua pelajar pelaku vandalisme. Mereka tertangkap basah saat melakukan aksi corat coret tembok SPBU di Jalan Adisucipto, Manahan pada Minggu (15/5/2016) dini hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi dihimpun Solopos.com, penangkapan pelaku berinisial R, 17 dan A, 17 berawal saat petugas mengawasi di sekitar lokasi SPBU sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelajar salah satu SMA dan SMK negeri di Solo ini datang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan membawa tas ransel. Petugas curiga dan membuntuti kendaraan pelaku. Kendaraan pelaku berhenti tepat di SPBU Manahan, dan mereka langsung mencoret-coret tembok.

“Petugas langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa cat pilox,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (16/5/2016).

Selain di Jalan Adisucipto, Satpol PP juga sempat memergoki dua orang yang melakukan aksi serupa di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pool Bus Damri pada malam yang sama. Namun mereka berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Pelaku yang tertangkap tangan digelandang ke kantor Satpol PP dan dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Setelah kami BAP dan diberi pengarahan, pagi harinya mereka dilepas,” terangnya.

Arif mengatakan akan memanggil pihak sekolah pelajar yang bersangkutan dan orang tua pelaku. Untuk saat ini, pelaku masih dibebaskan dan akan diseret ke ranah hukum apabila tertangkap kembali melakukan aksi serupa. Merujuk Perda Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang di dalamnya terdapat mengenai pasal vandalisme, pelaku bisa dijerat hukuman penjara maksimal enam bulan kurungan atau denda Rp50 juta. “Untuk sementara, mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Lebih lanjut Arif mengatakan kedua pelaku dikenai sanksi wajib lapor empat kali setiap Kamis. Mereka nantinya juga akan diminta membersihkan bekas coretan di Jalan Adisucipto. Arif mengaku aksi vandalisme di Kota Bengawan sudah meresahkan. Bahkan, kawasan cagar budaya seperti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tak luput dari sasaran. Guna memantau aksi vandalisme, petugas Satpol PP membentuk enam tim yang berpatroli setiap malam. Pola pengawasan dilakukan secara tertutup, petugas dengan menggunakan pakaian preman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya