SOLOPOS.COM - Coretan aksi vandalisme banyak terlihat di kawasan pertokoan, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Senin (9/5/2016). Pertokoan di ruas jalan tersebut merupakan salah satu kawasan yang banyak terdampak aksi vandalisme. Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas pidana bagi pelaku vandalisme yang tertangkap sesuai Perda No.29 Tahun 1981 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Vandalisme Solo, keinginan anggota linmas berpakaian preman untuk bisa menangkap pelaku vandalisme.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah personel perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo meminta diperbolehkan untuk mengenakan pakaian preman saat bertugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang personel linmas Gajahan, Joko Eko Pratomo, 54, mengatakan personel linmas kesulitan menjarah pelaku vandalisme apabila tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan mengenakan seragam dinas selama bertugas. Dia menilai, keberadaan personel linmas yang mengenakan seragam dinas warna hijau akan mudah terendus pelaku vandalisme.

“Kami jarang menangkap pelaku vandalisme. Tahu-tahu sudah ada saja coretan di tembok-tembok Keraton Solo misalnya. Kami menduga, mereka [pelaku vandalisme] langsung pergi setibanya melihat personel linmas berseragam sedang berpatroli. Jadi mereka bisa ancang-ancang untuk kabur setelah melihat personel linmas,” kata Joko kepada Solopos.com, di Gajahan, Selasa (10/5/2016).

Joko menyampaikan personel linmas tidak berani mengenakan pakaian preman saat bertugas karena menyalahi SOP. Menurut dia, personel linmas bisa mengenakan pakaian preman apabila sudah mendapat perintah atau instruksi khusus dari Satpol PP Solo maupun Pemerintah Kelurahan. Joko yakin personel linmas akan lebih mudah menjarah pelaku vandalime apabila dengan cara menyamar.

“Enggak boleh kalau kami bertugas tidak mengenakan pakaian dinas. Sebenarnya bisa lebih mudah menemukan pelaku kalau bisa menyamar. Saat berpatroli lalu melihat ada anak muda corat-coret tembok, kami bisa leluasa mendekat dan menangkap mereka. Coba kalau kami pakai pakaian dinas? Mereka lari,” ujar Joko.

Senada dengan Joko, personel linmas Gajahan lainnya, Mulyanto, 55, mengatakan aksi vandalisme biasanya dilakukan pada malam hari hingga dini hari. Menurut dia, petugas linmas akan lebih mudah menjarah para pelaku vandalisme apabila menyamar dengan tidak mengenakan pakaian dinas. Mulyanto ingin menangkap pelaku vandalisme agar bisa diberikan pemahaman.

“Tidak harus semuanya mengenakan seragam preman, cukup satu atau dua personel. Mereka berpatroli keliling kampung. Sedangkan personel linmas yang mengenakan seragam dinas tetap berjaga di Pos Linmas [kelurahan]. Kami berani mengenakan pakaian bebas [saat bertugas] apabila mendapat instruksi,” kata Mulyanto.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mempersilakan petugas linmas kelurahan mengenakan pakaian tertutup, namun hanya saat mengintai pelaku vandalisme. Berdasarkan SOP, menurut dia, petugas linmas yang berhak menangkap pelaku vandalisme adalah petugas yang berpakaian dinas. Sutarjo melarang petugas linmas yang mengenakan pakaian tertutup menangkap pelaku vandalisme sendirian.

“Kalau sedang nyanggong [menunggu] pelaku vandalisme, personel linmas boleh dengan pakaian tertutup. Tapi sewaktu menangkap pelaku, personel perlu memanggil anggota yang berpakaian dinas. Jangan dengan pakaian tertutup personel linmas langsung menangkap sendiri para pelaku,” tanggap Sutarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya