SOLOPOS.COM - Coretan vandalisme di salah satu sudut Kota Solo yang isinya menyindir pemerintah. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah grafiti dan coretan vandalisme sindir pemerintah bermunculan di sudut Kota Solo sejak sepekan terakhir. Di antaranya ada yang bertuliskan Orang Miskin Dilarang Sakit dan Indonesiaku Lagi Sakit Pray for PKL sekitar Pasar Legi.

Coretan lainnya berbunyi Negaraku Minus Nurani, #RIP Pemerintah. Grafiti itu antara lain ada di Jl Kusumoyudan, Setabelan, Kecamatan Banjarsari.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan di Kota Solo Berlanjut

Pantauan Solopos.com, Selasa (24/8/2021) siang, mural tersebut sudah dicat ulang. Padahal sehari sebelumnya masih ada.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bakal menertibkan tulisan vandalisme sindir pemerintah tersebut.

Baca Juga: Gibran Bakal Pindah Parkir Mobdin ke SMP Al Irsyad Solo Gegara Ngeyel Gelar PTM

Ia meminta apabila ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait kebijakan kesehatan bisa langsung bertemu dirinya.

“Orang semiskin apa pun, siapa pun, kan kami bantu semua. Ada jaminan kesehatan. Itu siapa yang bikin vandalisme silakan ketemu saya kalau ada hal-hal yang dikeluhkan. Kalau di Solo orang sakit semuanya kami jamin bisa berobat, anak-anak kami jamin semuanya bisa sekolah,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Nekat Gelar PTM, SMP Al Irsyad Solo Disidak Gibran & 79 Orang Dites Swab

Mencoret Dinding  Melanggar Perda

Gibran mengaku tak akan mencari pelaku vandalisme tersebut lantaran itu adalah tugas kepolisian. “Dibersihkan saja lah. Lha wonge sapa kok dipanggil? [Lha orangnya siapa kok dipanggil?],” ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan vandalisme jamak terjadi namun yang kontennya sindir atau kritik pemerintah baru ditemukan di tiga lokasi.

Baca Juga: Coretan Indonesia Lagi Sakit Muncul di Tembok Pertokoan Jl Kusumoyudan Solo

“Kami tidak mempermasalahkan kontennya, hanya tindakannya. Kalau sudah mencoret dinding milik pribadi, umum, ya sudah melanggar Perda No 10/2015. Jadi perlakuannya sama, tidak melihat isi kontennya,” ucap Arif.

Satpol PP berkoordinasi dengan lurah atau pengampu wilayah tempat grafiti ditemukan lantas dilakukan penutupan atau pengecatan ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya