Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum

UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum
user
Rabu, 13 April 2022 - 11:07 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan tentang melawan kekerasan seksual di Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan UU TPKS sangat penting untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual dari hulu hingga hilir yang kuantitas dan intensitasnya kini semakin meningkat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN