Solopos.com, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan UU TPKS sangat penting untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual dari hulu hingga hilir yang kuantitas dan intensitasnya kini semakin meningkat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.