Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

UU ITE Tidak Diberlakukan untuk Hasil Kerja Jurnalisme

UU ITE Tidak Diberlakukan untuk Hasil Kerja Jurnalisme
user
Rabu, 24 November 2021 - 13:06 WIB
share
SOLOPOS.COM - Kampanye membela jurnalis Muhammad Asrul yang dikriminalisasi. (SAFEnet)

Solopos.com, SOLO – Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku bagi hasil-hasil kerja jurnalisme atau jurnalistik.

Ketentuan demikian dijelaskan dalam buku Pedoman Implementasi UU ITE yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2021. Buku pedoman itu diterbitkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN