SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki kewajiban membayar tagihan ke sejumlah rumah sakit daerah di wilayahnya mencapai Rp249.199.868.991.

Dari jumlah sebesar itu, tagihan tertinggi ada pada RSUD Moewardi Solo. BPJS masih memiliki kewajiban membayar tagihan ke RSUD Moewardi Rp128.120.277.776.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain RSUD Moewardi Solo, BPJS juga masih memiliki tagihan di RSUD Tugurejo Semarang, RSUD Margono Banyumas, RSUD Kelet Jepara, RSUD Surakarta, dan RSUD Soejarwadi Klaten.

"Solusinya ya harus ditagih karena yang bayar sana [BPJS], yang utang sana. Makanya, manajemen BPJS harus diperbaiki secara total," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Duh, Pemkot Semarang Masih Tunggak Tagihan BPJS Kesehatan, Ini Nilainya...

Ganjar pun berharap adanya kenaikan premi BPJS pada tahun depan harus diikuti perbaikan manajemen dan pelayanan. Ia juga memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tidak akan kendur, meski tagihan BPJS belum dibayar.

"Mudah-mudahan kenaikan ini bisa mendorong pelayanan kesehatan di masyarakat jauh lebih baik. Itu yang diharapkan masyarakat. Kalau naik ya harusnya segera dibayar," kata Ganjar.

Ganjar menambahkan belum dibayarkannya tagihan dari BPJS membuat rumah sakit kesulitan, terutama dalam stok obat.

Baca juga: BPJS Ungkap Utang Pemkot Semarang, Hendi Geram

Meski demikian, ia tidak ingin menyalahkan. Ganjar juga meminta pihak rumah sakit membuat terobosan atau inovasi dengan melobi distributor obat agar tetap memberikan pelayanan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan obat.

"Kreasinya ya kita haurs bicara dengan distributor agar memberikan kemudahan, karena ini bukan dari kami tapi karena tagihan BPJS yang belum dibayar," pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya