SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korupsi. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat PT Waskita Karya terkait kasus tindak pidana penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Kejagung menyebut pejabat PT Waskita Karya diperiksa karena diduga berusaha merintangi penyidikan kasus tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mengatakan pihak yang diperiksa ini diduga mengondisikan jawaban mengenai kasus Waskita Karya.

“Ya dia mengondisikan para saksi. Kemudian, mengondisikan jawaban, menunda-nunda pemberian dokumen yang dibutuhkan sehingga kegiatan penyidikan menjadi terhambat,” ujar Kuntadi, Selasa (12/12/2022) malam.

Kuntadi juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah orang tersebut melakukan perbuatan itu atas perintah seseorang atau inisiatif sendiri.

Baca Juga : Ditahan, Hasnaeni Wanita Emas Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Histeris

“Untuk itu masih kami dalami apakah ada yang memerintahkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa Sandra Debby Irawan (SDI) selaku Pj. Claim Change Management Manager PT Waskita Karya Infrastructure III Divisions.

Kejagung mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Bahkan, Jampidus Febrie Andriansyah mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Direktur Utama PT Waskita Karya.

“Kalau itu [pemeriksaan Dirut] masih berkembang. Baru satu tersangka, masih ada perkembangan. Kan ga mungkin sendiri pelakunya. Siapanya yang akan jadi tersangka, pasti ada pemeriksaan,” ujar Febrie, Kamis (8/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Pejabat Waskita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya