SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menanam bibit pohon di Bukit Mongkrang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Rabu (12/2/2020). (Solopos-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kurang setuju jika pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP di Purworejo yang masih di bawah umur dihukum sanksi pidana. Dia lebih setuju para remaja itu diberi hukuman yang mendidik tapi menimbulkan efek jera.

Ganjar mengaku setuju dengan usulan warganet agar para pelaku mengikuti pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan. "Menurut saya, hal itu [hukuman mengikuti pendidikan kemiliteran] akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Selain ide itu, kata Ganjar, ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku bullying itu dihukum dengan cara sosial. "Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ujarnya.

Mantan Hakim Agung: Adili Dulu, Benarkah Semua Eks ISIS Bakar Paspor?

Ekspedisi Mudik 2024

Ganjar menyebutkan pengelola Rumah Disabilitas di Kota Semarang mengusulkan para pelaku menjadi sukarelawan di rumah penyandang disabilitas sehingga yang bersangkutan bisa mengerti dan muncul kepekaan.

"Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDIP itu.

Menurut Ganjar, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur. "Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.

Jokowi Sebut Anggota ISIS Adalah Mantan WNI

Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah. Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.

Meski mengecam pelaku perundungan, dia masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video berdurasi sekitar 29 detik itu di SMP Muhammadiyah Butuh, Kecamatan Butuh, Purworejo, Rabu (12/2/2020). Dalam video tersebut, terlihat seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh tiga siswa di dalam kelas.

Mahfud MD: Eks ISIS Tak Ingin Pulang, Bakar Paspor, Mau Diapakan?

Setelah video itu viral, polisi akhirnya turun tangan menangani kasus tersebut. Pihak sekolah, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas VIII saat pergantian jam pelajaran.

"Iya betul, kejadiannya pada saat pergantian jam pelajaran. Untuk tempatnya di ruang ini, di bangku ini," kata salah satu guru, Tutik, dilansir Detik.com, Kamis (13/2/2020) sembari menunjukkan bangku dimana korban duduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya