SOLOPOS.COM - Ustaz Sakhira Zandi (kiri) pernah melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri terkait patungan usaha. (facebook)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang pemuka agama di Medan, Sumatra Utara, Ustaz Sakhira Zandi pernah melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Mabes Polri terkait investasi patungan usaha yang digalang dai kondang itu.

Sakhira Zandi merasa ditipu lantaran investasi yang digalang Yusuf Mansur tidak jelas juntrungannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akhir dari pelaporan yang terjadi tahun 2017 itu, Yusuf Mansur meminta berdamai. Ia mengembalikan uang investasi Sakhira Zandi senilai Rp100 juta.

Kisah itu dibagikan Sudarso Arief Bakuama yang terlibat langsung dalam proses perdamaian dua ustaz tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Patungan Usaha Yusuf Mansur, Lilik Bersyukur Uang Pesangon PHK Kembali

“Ustaz Sakhira Zandi ini adalah Ketua Persaudaraan Umat Islam (PUI) Medan. Beliau dan istrinya menyetor Rp100 juta tanpa sertifikat kepada Jam’an (Yusuf Mansur) tahun 2017 untuk patungan usaha,” ujar Sudarso seperti dikutip Solopos.com dari videonya di kanal Youtube Thayyibah Channel, Sabtu (30/4/2022).

Tak sendiri, menurut Sudarso, saat melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri Sakhira Zandi bersama dua orang lainnya yaitu Subagio dari Jawa Timur dan Mahir Ismail dari Jawa Tengah. Setelah laporan diproses penyidik Mabes Polri, ujar dia, Yusuf Mansur lantas meminta diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Berjuang 5 Tahun, IRT Boyolali Dapatkan Kembali Uang Patungan Usaha

“Saya ingat saat itu penyidiknya Pak Arfan Rifai yang saat ini beliau menjadi kapolres di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan. Jadi Jam’an ketika proses hukum berjalan meminta damai saja. Ia bersedia mengembalikan uang investasi plus keuntungan yang dijanjikan. Jam’an mengembalikan Rp150 juta kepada Pak Sakhira Zandi dan juga dua orang yang lainnya,” tutur Sudarso.

Tak sekadar mengembalikan uang tiga investor itu, lanjut Sudarso, saat itu Yusuf Mansur juga menandatangani perjanjian bahwa dirinya berjanji mengembalikan uang milik banyak orang lainnya yang berinvestasi.

Namun berselang tahun janji itu tidak ditunaikan.

Baca Juga: Kisah Helwa: Rp60 Juta Berganti Kaus Bergambar Ustaz Yusuf Mansur

“Sehingga jika hari ini banyak tuntutan hukum itu bukti bahwa Jam’an ini banyak berbohong. Omongannya tidak bisa dipercaya. Ustaz Sakhira Zandi ini bisa ditemui dengan mudah di Kantor PUI Medan. Beliau ketuanya. Beliau juga dosen di beberapa perguruan tinggi di Sumatra Utara,” jelasnya.

Belum ada jawaban dari Ustaz Yusuf Mansur terkait pelaporan ini. Upaya Solopos.com meminta konfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu dini hari belum mendapat jawaban dari dai kondang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya