SOLOPOS.COM - Postingan Ustaz Yusuf Mansur di akun Instagramnya, Senin (7/2/2022). (IG @yusufmansurnew)

Solopos.com, TANGERANG – Aktris dan pendakwah Oki Setiana Dewi menjadi sorotan setelah potongan video ceramahnya dikecam karena dianggap membolehkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah menjadi bulan-bulanan warganet, Oki melalui Instagramnya meminta maaf dan melakukan klarifikasi dengan mengunggah video dakwah versi yang lebih panjang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus Oki ini dijadikan renungan bagi dai kondang Ustaz Yusuf Mansur. Yusuf Mansur memposting foto Oki di akun Instagramnya, @yusufmansurnew, disertai kalimat berisi perenungan.

“Sebuah fenomena yang jika dilihat dalam perspektif lebih luas adalah tempat pertarungan ruang dakwah serta perebutan ruang publik. Setiap masalah jadi jalan ilmu. Buat siapa aja. Buat semua. Buat yang mau melihat masalah sebagai jalan ilmu. Ya. Kita liat, banyak yg membahas ini itu. Dan akhirnya ya jadi kebaikan. Semoga siapa aja, termasuk saya, bisa terus belajar. Dan menjadikan masalah demi masalah, jadi jalan berbagai ilmu. Makasih kepada @okisetianadewi dan sesiapa yg dipilih Allah, jadi jalan ilmu,” tulis Yusuf mansur sebagai memberi tag untuk Oki dan adiknya, @riaricis1795.

Baca Juga: Dicibir karena Ceramah Soal KDRT, Begini Pembelaan Oki Setiana Dewi

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan seorang pendakwah harus benar-benar memahami isu terkait KDRT terlebih dahulu sebelum mengomunikasikannya kepada publik.

“Yang pertama, dia menunjukkan bahwa tidak berempati pada korban KDRT. Karena dia mengatakan biasanya perempuan kalau bercerita suka melebih-lebihkan ini. Itu menurut saya, dia memang tidak berempati dengan korban,” kata Maria.

Menanggapi ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi mengenai kekerasan dalam rumah tangga, Maria menuturkan seorang pendakwah perlu melihat dua sudut pandang bila ingin membicarakan mengenai masalah tersebut.

Pertama, berdasarkan substansi KDRT melalui perspektif Islam, yang dengan tegas mengatakan bahwa kekerasan terhadap seorang istri merupakan tindakan yang dilarang dalam banyak hadits, bahkan Alquran.

Baca Juga: 5 Artis yang Hijrah Menjadi Pendakwah, Ada Oki Setiana Dewi

“Ada Alquran yang dengan sangat clear mengatakan wa’asyiruhunna bil ma’ruf. Bahwa pergaulan atau relasi, gauililah istrimu dengan ma’ruf, itu relasi tidak hanya bergaul dalam arti bersetubuh ya,” kata dia.

Dalam agama Islam, menurut Maria, ditekankan bahwa seluruh interaksi kehidupan selama masa perkawinan haruslah bersifat ma’ruf, baik dan bermartabat. Sehingga saat menyampaikan ceramah mengenai KDRT, ada baiknya pendakwah memahamkan kembali bagaimana kedudukan relasi itu dalam ajaran Islam.

Sementara pada sudut pandang hukum positif, pendakwah harus memahami bahwa negara telah memiliki sebuah Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca Juga: Tuai Kecaman, Oki Setiana Dewi Hapus Video Ceramahnya

Menurut dia, dalam UU itu jelas disebutkan kekerasan merupakan tindakan terlarang. Kemudian, meskipun seorang istri tidak merelakan suami untuk dihukum, perlakuan itu tetap bisa diadukan kepada kepolisian karena telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

Menurutnya melalui kedua sudut pandang itulah, pendakwah bisa membekali dirinya dan menegaskan bahwa kekerasan dalam substansi Islam, merupakan hal yang dilarang dan tidak membenarkan kekerasan dalam rumah tangga disimpan ataupun disembunyikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya