SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menarik pajak sebesar 10% dari para pengusaha sarang burung walet di wilayah tersebut. Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak, Sunarto kepada Espos, Jumat (8/7/2011), mengatakan Kabupaten Klaten memiliki potensi besar sebagai lokasi penangkaran sarang burung walet. Menurutnya, saat ini jumlah pengusaha penangkaran sarang burung walet di Klaten mencapai puluhan orang. “Sebagian besar lahan di Klaten digunakan untuk area pertanian. Tak heran jika di Klaten banyak ditemukan serangga kecil yang menjadi makanan favorit dari burung walet,” tukas Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, harga jual sarang burung walet relatif tinggi. Oleh sebab itu, Pansus menggagas perlunya pajak senilai 10% bagi pengusaha penangkaran sarang burung walet guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Usaha penangkaran sarang burung walet sama halnya dengan usaha rumah makan, restoran, penambangan galian golongan C, tempat hiburan, dan lain-lain. Jadi sudah sewajarnya jika usaha itu dikenai pajak 10%,” urai Sunarto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain membahas pajak untuk pengusaha penangkaran burung walet, Raperda yang sedang dibahas Pansus itu juga membahas beberapa tarif pajak kepada beberapa usaha lainnya seperti reklame, parkir, menara telekomunikasi, rumah makan, restoran, tempat hiburan, dan lain-lain.

Ketua Pansus DPRD yang membahas pajak, Bambang Seno Birowo mengatakan pembahasan Raperda pajak sudah mencapai sekitar 80%. Menurutnya, Pansus sudah menggelar dengar pendapat pada awal bulan Juli lalu. Dia menargetkan Perda Pajak bisa ditetapkan pada bulan ini. “Pembahasan sudah mencapai tahap akhir, jadi mestinya bulan ini bisa ditetapkan,” tandas dia.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya