SOLOPOS.COM - Spanduk bertuliskan Situasi Darurat, Jangan Keluar Rumah Tanpa Masker, terpasang di kawasan Kauman, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (7/7/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo mengusulkan dana kompensasi untuk para pelaku usaha kecil yang terpukul oleh penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, 3-20 Juli 2021.

Para legislator FPKS mendukung PPKM darurat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. FPKS juga menyerukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tak tertular Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mendorong agar penerapan kebijakan dijalankan dengan koordinasi yang baik antarsemua pihak. Sebab kebijakan PPKMD ini terkesan kurang matang. Sehingga terjadi kebijakan yang berbeda antara pusat dan daerah,” tutur Ketua FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, kepada Solopos.com, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Pemkot Solo Minta Oksigen Untuk Proyek GOR, PT Samator: Untuk Medis Saja Masih Kurang

Asih menyoroti berubah-ubahnya kebijakan pemerintah, seperti batalnya penutupan Jl Slamet Riyadi Solo. Padahal informasi rencana penutupan jalan itu sudah terlanjur menyebar dan diketahui masyarakat. “Kalau hal seperti ini dibiarkan bisa terjadi ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” urainya.

FPKS, menurut Asih, mendengar banyak keluhan masyarakat kecil terkait dampak penerapan PPKM Darurat. Untuk itu FPKS meminta agar pemerintah memperhitungkan dengan matang konsekuensi dari sebuah kebijakan. Baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga aspek lain. “Yang utama dampak ekonomi,” katanya.

Usaha Harus Tutup

FPKS meminta Pemkot Solo segera memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha kecil yang terdampak ketentuan PPKM Darurat. Kompensasi tersebut berupa bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. Sebab mereka sangat terdampak karena lapak atau tempat usahanya harus tutup.

Baca Juga: Minta Oksigen Ke PT Samator Untuk Proyek GOR Indoor Manahan Solo, Begini Penjelasan Gibran

“Kami minta Pemkot Solo menambahkan alokasi bantuan sosial untuk kompensasi senilai Rp20 miliar dengan memanfaatkan belanja tidak terduga. Atau bisa juga melalui mekanisme mendahului anggaran APBD 2021. Anggaran tersebut diperuntukkan masyarakat pelaku usaha kecil yang terdampak PPKM Darurat,” imbuhnya.

FPKS juga mengusulkan DPRD Solo membentuk panitia khusus (pansus) untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar kebijakan penanganan Covid-19 berjalan efektif. Pansus diharapkan bisa melakukan pengawasan dengan mengedepankan penegakan hukum persuasif, serta menjauhi pendekatan represif.

Hal itu termasuk dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya