SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual atau pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL —  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul telah memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada anak perempuan di Bantul yang jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

Setelah kasus itu ditangani aparat penegak hukum, keluarga korban mulai tenang.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Demikian disampaikan Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Bantul, Zainul Zain. “Pasca kejadian keluarga korban sedikit lebih tenang,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).

Di sisi lain, warga sekitar korban saat ini melakukan donasi untuk membantu perekonomian keluarga korban. Selain itu, biaya pendidikan korban telah ditanggung oleh dermawan di daerah sekitar tempat tinggal korban hingga sekolahnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Anak Dicabuli Ayah dari SD Hingga SMA, Terungkap Setelah Curhat ke Guru

Seperti diberitakan nasib tragis dialami seorang perempuan asal Kapanewon Pandak, Bantul, sebut saja X. Ia jadi korban pencabulan bertahun-tahun oleh ayah kandungnya sendiri, NY. Mulai dari kelas V SD hingga SMA.

Kasus ini baru terungkap setelah X yang tertekan mengirim pesan berisi curahan hatinya (curhat) lewat Whatsapp kepada guru bimbingan dan konseling (BK). X tertekan karena berkali-kali diminta ayahnya untuk melakukan hubungan suami istri. Bejat memang perilaku NY.

NY kini sudah ditangkap Polres Bantul. Ia dijerat pasal berlapis yang memungkinnya dipenjara hingga 15 tahun.

Baca Juga: Ayah yang Cabuli Putrinya Sejak SD Hingga SMA Ternyata Hiperseksual

Menurut keterangan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, kasus pencabulan ini telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD. Kejadian pencabulan ini terus berulang, hingga lima kali pada saat itu.

Selanjutnya saat duduk di kelas VII SMP, korban juga sempat dicabuli lagi oleh tersangka. Kemudian tindakan pelaku berlanjut lagi saat korban menginjak di bangku SMA.

“Ini terus berulang. Kemudian korban merasa tertekan, karena pelaku terus meminta untuk melakukan hal yang sama. Ini mendorong korban curhat kepada atau mengirim WA kepada guru BK-nya,” terang Ihsan, Rabu.

Hiperseksual

Kapolres menyebut Pelaku tak kuat menahan hasrat seksualnya yang tinggi sehingga anak kandung sendiri pun disasar.

“Motifnya korban disukai oleh pelaku. Pelaku menyukai korban walaupun anak kandung sendiri,” jelasIhsan, dalam gelar ungkap kasus pencabulan di Mapolres, Rabu (5/1/2021).

“Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku hiperseksual. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku pernah menghamili adik istrinya. Kemudian saat ini anak dari istrinya sudah diadopsi sendiri, tinggal bersama istrinya. Dari sini kami dapat menyimpulkan yang bersangkutan memang hiperseks, sehingga anak pun dijadikan korban pelampiasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Belasan Anak Dicabuli

Di hadapan awak media, NY mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Dirinya juga mengakui pernah menghamili adik istirnya sendiri atas dasar suka sama suka. Bahkan, NY masih meminta keluarganya untuk menjenguk saat dirinya ditahan. “Kalau bisa menjenguk,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak sendiri, NY mengaku memiliki kelainan seks. “Ya tadi, kelainan tadi,” ujar NY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya