SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan dua tersangka baru kasus kerusuhan Mertodranan di Mapolresta Solo pada Kamis (20/8/2020) siang. (Ichsan Kholif Rahman/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Polisi masih mencari tiga orang lain terkit kasus rusuh di Kampung Mertodranan, Solo, 8 Aguustus 2020 lalu. Sejauh ini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon.

Saat ini Jajaran Polresta Solo memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka kasus intoleran itu akan terus bertambah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Kamis (10/9/2020). Ia menambahkan delapan berkas perkara dari delapan orang tersangka sudah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Solo untuk penelitian tahap pertama. Lalu, kepolisian masih memburu tiga pelaku lain terkait rusuh di Mertodranan Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

"Pelaku lain masih kami buru, kapan pun dan di mana pun. Hasil penelitian tahap pertama kami masih menunggu untuk lanjut tahap kedua penyerahan tersangka maupun barang bukti," papar Kapolresta.

Menolak KAMI, Puluhan Orang Demo di DPRD Grobogan 

Ia menambahkan motif pengrusakan dan penganiayaan itu hingga saat ini yakni motif intoleransi. Para tersangka tidak bisa hidup berdampingan dan rukun dengan masyarakat lain. Padahal, negara sudah menjamin kehidupan bermasyarakat. Lalu, kepolisian wajib hadir untuk memberikan keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat.

"Tiga orang yang masuk ke DPO itu masuk dalam otak. Sudah teridentifikasi siapa orang itu. Saat ini terus kami buru, tim di lapangan terus bekerja. Mohon doanya," imbuh Kapolresta.

Pilkada Solo 2020: Daftar Riwayat Hidup Cawali Solo Gibran Rakabuming Raka 

Ia menambahkan penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang terluka itu sudah terencana. Para tersangka sudah bersiap dengan berkoordinasi di Whatsapp grup sebelum melakukan pengrusakan.

Sementara itu, ia belum bisa memastikan penahanan tahap kedua para tersangka di Kota Solo atau luar kota. Termasuk, lokasi pengadilan para terdakwa rusuh Mertodranan Solo ini.

"Saat ini mereka di tahan di tahanan Polresta Solo. Nanti dari Kejaksaan Negeri Solo yang mempertimbangkan lokasi pengadilan di Solo atau tidak," papar dia.

Siang-Siang Berjemur Telanjang di Pantai, Wanita Ini Diperkosa dan Dirampok 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya