SOLOPOS.COM - Deretan rumah warga di bantaran rel kereta api (KA), Joglo, Banjarsari, Solo, Rabu (3/3/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo memperkirakan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan rel layang atau elevated rail di Simpang Tujuh Joglo, Banjarsari, Solo, akan dilakukan pada Oktober 2021.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (7/9/2021) telah bertemu perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian (BTPK) Wilayah I Jawa Tengah (Jateng) di Balai Kota. Pertemuan itu membahas rencana pembangunan rel layang Joglo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pertemuannya lancar, rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama pada akhir Oktober, paling cepat,” kata Gibran kepada wartawan seusai pertemuan membahas proyek rel layang Joglo, Solo, itu.

Baca Juga: Diduga Ikut Terlibat, Adik Pelaku Pemerasan Pejabat Pemkot Solo Diperiksa Polisi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan BPTK Wilayah I Jateng dan Pemprov Jateng bakal merampungkan penanganan dampak sosial. Juga pengadaan lahan hak milik yang terdampak Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase I (Solo Balapan-Kadipiro).

“September sampai Oktober kemungkinan merampungkan semuanya dulu. Kalau sudah selesai baru groundbreaking. Bisa jadi setelah groundbreaking tidak langsung membangun konstruksi rel layang, tapi kelengkapannya dulu,” ucap Ahyani yang dijumpai secara terpisah, Selasa.

Ahyani mengatakan pengadaan lahan hak milik maupun penanganan dampak sosial proyek pembangunan rel layang Joglo, Solo, sudah rampung dan tinggal pembayaran. Proyek yang langsung ditangani pusat itu diprediksi bakal membuat jalan baru guna mendukung pembangunan.

Baca Juga: Wuih, Warga Tepi Sungai Bengawan Solo Panen Ikan Saat Fenomena Bladu

Pengadaan Tanah

“Pemkot tak mengeluarkan anggaran sedikit pun lantaran seluruh pengadaan lahan menjadi milik PT Kereta Api Indonesia [KAI],” imbuh Ahyani. Lahan yang terdampak seluas 6.081,789 meter persegi yang terbagi di empat kelurahan.

Perinciannya, 1.625,664 meter persegi di Kelurahan Gilingan, 1.767,185 meter persegi di Kelurahan Nusukan, 1.230,989 meter persegi di Kelurahan Joglo, dan 1.457,951 meter persegi di Kelurahan Banjarsari.

Baca Juga: Sidak PTM, Komisi IV DPRD Solo Minta Sekolah Prioritaskan Siswa Kelas I-III

Menurut rencana, lama pembangunan rel layang Joglo, Solo, sekitar 18 bulan setelah pengadaan tanah selesai. Jika ada yang keberatan dengan nilai gantinya bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat paling lambat 30 hari kerja sejak SK Penentuan Lokasi diterbitkan.

Pengadaan tanah berlangsung 476 hari setelah Surat Keputusan (SK) Pengadaan Lahan ditandatangani. Pada sisi lain, penanganan dampak sosial menyasar 210 bangunan di Kelurahan Gilingan, 73 bangunan di Kelurahan Joglo, dan 240 bangunan di Kelurahan Nusukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya