SOLOPOS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Lukman Nur Hakim)

Solopos.com, JAKARTA — Polri akhirnya menjawab kabar terbaru Bharada E yang disebut-sebut terlibat kasus polisi tembak polisi sehingga menyebabkan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E diisukan menyandang status tersangka dalam adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan status Bharada E masih menjadi saksi di Polda Metro Jaya saat ini. “Enggak benar [jadi tersangka]. Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” tutur Dedi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, Polri menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pekan lalu. Dedi mengungkap kegiatan di rumah Ferdy Sambo itu merupakan prarekonstruksi yang dilaksanakan Polda Metro Jaya.

“Jadi kegiatan ini adalah prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Juga dihadiri oleh Inafis. Kemudian, dari laboratorium forensik [labfor]. Kemudian dari kedokteran forensik,” tutur Dedi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga : Polisi Periksa Kekasih Brigadir J Selama 2 Hari, Ini yang Ditanyakan

Dedi menambahkan prarekonstruksi ini merupakan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu juga merupakan komitmen Polri bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dilakukan secara ilmiah.

Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari informasi yang beredar terkait kematian Brigadir J yang disebut-sebut karena adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Kasus tersebut menyeret beberapa nama petinggi Polri.

Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan itu buntut dari kasus polisi tembak polisi sehingga menyebabkan Brigadir J meninggal.

Setelahnya, Polri menonaktifkan dua Polisi lain sebagai imbas dari kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E, yakni Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Brigadir J Tewas: Beredar Kabar Bharada E Tersangka, Ini Penjelasan Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya