SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Jajaran Polres Sukoharjo menggeledah rumah Salman Al Farisi Saban, 22, pelaku pengedar uang palsu (upal) di Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Setelah Salman ditangkap, Selasa (1/1/2013) lalu, polisi kemudian mengeledah kamar Salman di Jantirejo RT 003/RW 013, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (2/1/2013).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, melalui Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh aparat di kamar tersangka, polisi mendapati sejumlah barang milik Salman yang diduga digunakan untuk membuat upal. Beberapa barang yang ditemukan itu yakni berupa satu unit laptop, satu unit printer, kertas HVS ukuran folio, gunting dan sebagainya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaku awalnya mengaku hanya mengedarkan upal di warung-warung dan toko. Sedangkan upal itu dia dapat dari orang lain. Tapi setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, pelaku ternyata juga sekaligus pembuat upal tersebut,” ujar Andis, Kamis (3/1/2013). Sejumlah barang yang ditemukan itu akhirnya disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik Polres Sukoharjo, sambung Andis, Salman membuat dan mengedarkan upal itu secara individu. Pemuda berusia 22 tahun itu mendesain upal itu menggunakan laptop miliknya di kamar. Selanjutnya desain upal yang sudah jadi, dicetak menggunakan kertas HVS. Kertas yang sudah tercetak upal pecahan Rp50.000 itu diguntingi, lalu tersangka membelanjakan upal itu di beberapa toko kecil. Menurut Andis, tersangka memang hanya mengedarkan upal di pertokoan kecil agar aksinya tidak diketahui.

Lebih lanjut Andis memberikan apresiasi positif kepada warga yang berani dan telah membantu polisi mengungkap pelaku peredaran upal di Sukoharjo. Kendati pembuat sekaligus pengedar upal telah ditangkap, imbuhnya, namun masyarakat juga harus tetap berhati-hati bila hal serupa terjadi.

Ia mengimbau kepada warga bila menemukan uang yang bentuk fisiknya mencurigakan, agar tidak sungkan melaporkannya kepada polisi.

“Kalau menemukan uang yang mencurigakan, baik jenis kertasnya maupun gambarnya, sebaiknya dicek terlebih dahulu. Bisa jadi uang itu adalah upal,” papar Andis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya