SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh menolak RPP Pengupahan yang dinilai akan semakin memperburuk nasib buruh. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Upah buruh berdasarkan RPP Pengupahan dinilai hanya bentuk lain dari kebijakan upah murah. Gubernur Jateng diminta menolak.

Solopos.com, SEMARANG — Ribuan buruh tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jawa Tengah menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Kota Semarang, Senin (26/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai sebagai kebijakan upah murah yang akan merugikan buruh. Sambil membentangkan spanduk besar berwarna bertuliskan ”Tolak Upah Murah, Tolak RPP/PP Pengupahan”, para buruh yang datang dari berbagai daerah tersebut memblokade jalan di depan kantor gubernur.

Ekspedisi Mudik 2024

Petugas kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi buruh mengalihkan arus lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kemacetan. Ketua FKSPN Jawa Tengah (Jateng) Nanang Setyono mengatakan RPP Pengupahan tidak berpihak kepada nasib buruh sehingga harus ditolak.

Dia meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 tetap mengacu pada prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) Desember 2015, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Ganjar Pranowo agar berani mengabaikan kebijakan upah murah yang digelindingkan pemerintah pusat melalui kebijakan ekonomi IV, termasuk tidak mengikuti surat edaran Menteri Dalam Negeri yang memerintahkan kepada semua Gubernur di Indonesia dalam menetapkan UMK mengikuti RPP Pengupahan,” bebernya.

FKSPN, lanjut dia, akan terus mengawal penetapan UMK Jateng 2016 bila Gubernur menggunakan RPP Pengupahan. Mereka mengancam bakal melakukan demonstrasi menolak UMK. “Kami akan terus mengawal dan melawan terhadap kebijakan RPP Pengupahan,” tegas Nanang.

FKSPN mengingatkan janji Gubernur Ganjar Pranowo pada saat kampanye Pilgub Jateng 2013 silam bahwa dia siap untuk mensejahterakan nasib buruh di Jateng. “Ganjar saat berkampanye dulu pernah berjanji akan memberikan upah buruh mininal Rp3 juta, tetapi kenyataannya tidak ada realisasinya setelah terpilih menjadi Gubernur,” ujar juru bicara FKSPN, Wahono, dalam orasinya.

Keinginan para buruh untuk bertemu langsung dengan Ganjar Pranowo gagal karena Gubernur tidak ada kantor. Kondisin ini membuat mereka kecewa. Gagal bertemu dengan Gubernur, perwakilan buruh dan FKSPN kemudian diterima anggota Komisi E DPRD Jateng di Gedung Dewan yang lokasinya berdampingi dengan kantor Gubernur.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Windarto mengatakan para buruh tidak perlu tergesa-gesa menolak RPP Pengupaha karena proses untuk menjadi Peraturan Pemerintah masihj membutuhkan waktu lama. ”RPP Pengupahan belum mempunyai kekuatan hukum, sehingga UMK 2016 Jateng masih menggunakan hasil survei KHL,” ujar dia.

Kendati begitu, dia meminta buruh tetap para tetap solid untuk menolak aturan dari pemerintah yang merugikan buruh,”Jangan cuma demo, tapi juga perlu ada advokasi ke pusat,” kata dia.

Anggota Komisi E lainnya, Sri Maryuni meminta Pemerintah Provinsi Jateng tetap menggunakan survei KHL yang sudah dibahas di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dipergunakan dalam penetapan UMK 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya