Solopos.com, SOLO – Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menamakan diri UNS Menggugat menggelar aksi demo menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) di bulevar kampus setempat.
Dalam orasinya, mereka mengecam pemerintah yang telah mengesahkan undang-undang tersebut, Selasa (5/10/2020). Mereka menilai undang-undang tersebut justru merugikan pekerja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Fakta Baru Bentrokan di Pedan Klaten: Berawal dari Tagih Utang
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, M. Zainal Arifin mahasiswa antara lain menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Sementara itu, humas aksi Dafa Maulana menambahkan, aksi kali ini mengusung tiga hastag.
"Pertama adalah batalkan Omnibus Law, kedua jegal sampai gagal, dan ketiga mosi tidak percaya," ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara.
Mimpi Ketemu Tuhan, Adjie Notonegoro Mantap Pindah Agama
Sementara itu, dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut sebagian peserta mengusung spanduk antara lain bertuliskan
"Nasi Uduk Semur Jengkol, DPR Kok Tolol. Basmi Virus dan Omnibus", dan sebagainya.
Selain itu, sebagian peserta UNS Menggugat menutup mata dengan kain dan membawa kertas betuliskan "Aku tidak bisa melihatmu walau aku wakilmu. DPR-RI."
Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi hingga pukul 17.15 WIB, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung.